Gubernur Sumatera Utara menanggapi kontroversi terkait razia kendaraan pelat BL dari Aceh yang dilakukan di Kabupaten Langkat. Ia menyatakan bahwa kritik tersebut tidak memengaruhi kebijakannya dalam menegakkan aturan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Bobby Nasution menekankan bahwa razia tersebut bukanlah tindakan spesifik yang menyasar daerah tertentu. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks ini, ia mengingatkan kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan pendataan terkait kendaraan operasional yang terdaftar di luar Sumatera Utara. Langkah ini dianggap penting agar kontribusi pajak kendaraan bermotor dapat kembali ke daerah yang bersangkutan.
Penjelasan Gubernur Tentang Razia Kendaraan di Sumatera Utara
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa ia tidak merasa tertekan dengan adanya kritikan yang mengemuka. Bahkan, ia berpendapat bahwa tindakan ini merupakan praktek umum yang sudah dilakukan di daerah lain, seperti Jawa Barat.
Ia menunjukkan bahwa langkah serupa telah diterapkan di provinsi lain, termasuk di Kalimantan Tengah. Dengan menunjukkan video dari pemimpin daerah lain, Nasution berharap masyarakat bisa lebih memahami tujuan dari razia ini.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa tujuan utama adalah mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dana tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik. Ia sangat berharap agar semua perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara dapat mendata serta mendaftarkan kendaraan mereka.
Pentingnya Pendataan Kendaraan Perusahaan untuk Pembangunan Daerah
Bobby mengilustrasikan situasi di Labuhanbatu Utara yang dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan besar. Sayangnya, banyak kendaraan berat yang merusak infrastruktur jalan yang ada, sementara pemerintah harus menanggung biaya perbaikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Ia menegaskan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat rendah, hanya 4 persen, membuat kondisi ini semakin sulit. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan kesadaran untuk berkontribusi bagi daerah.
Dalam pernyataannya, Bobby juga menjelaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk mutasi pelat kendaraan dari luar ke dalam wilayah Sumatera Utara. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan dalam mendaftarkan kendaraan mereka.
Respon Terhadap Kritikan dan Penjelasan Kebijakan Gubernur
Pada kesempatan itu, Bobby menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkannya bertujuan untuk meningkatkan PAD tanpa perlu menambah beban pajak kepada masyarakat. Ia ingin memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk berkontribusi secara adil kepada daerah di mana mereka beroperasi.
Dalam menjabarkan hal ini, Gubernur menyatakan bahwa masyarakat tentu mengharapkan infrastruktur yang lebih baik. Dengan potensi peningkatan PAD yang ada, diharapkan pembangunan jalan dan sarana umum lainnya dapat dijalankan lebih efektif.
Meski adanya kritikan, Bobby berharap semua elemen masyarakat dapat saling mendukung dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Menurutnya, jika semua perusahaan bersikap sadar pajak, keuntungan akan kembali kepada masyarakat.













