Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono baru-baru ini mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta untuk memberikan laporan mengenai progres pembangunan IKN. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan kepada dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
Basuki mengatakan, “Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025.” Laporan ini menandakan adanya pencapaian dalam proyek ambisius untuk merelokasi ibu kota Indonesia ke daerah yang lebih strategis dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Basuki juga memaparkan rencana pembangunan untuk periode 2026-2028. Fokus dari pembangunan ini adalah penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif, yang ditujukan sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Progres Pembangunan yang Diharapkan Selesai Tepat Waktu
Basuki optimistis bahwa IKN dapat menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Ia meyakini pembangunan ini akan memenuhi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur yang memadai.
“Kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengubah wajah pemerintahan Indonesia di masa depan.
Untuk mendukung rencana besar ini, Basuki juga mengunjungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendiskusikan anggaran untuk kelanjutan proyek pembangunan IKN yang berkelanjutan.
Mekanisme Pembiayaan yang Disiapkan untuk IKN
Dalam pertemuan dengan menteri keuangan, Purbaya menegaskan dukungannya terhadap tiga skema pembiayaan untuk pembangunan IKN. Pertama, ia menjanjikan alokasi anggaran dari APBN yang akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur yang vital.
Kedua, pendanaan juga akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya swasta.
Ketiga, terdapat opsi pendanaan melalui investasi asing (FDI) yang diharapkan dapat menarik perhatian investor untuk berinvestasi di IKN. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki strategi diversifikasi dalam mencari sumber dana untuk proyek ini.
Tindakan Pemerintah dalam Memindahkan ASN ke IKN
Pemerintah juga mulai melakukan perpindahan Pegawai Negeri Sipil (ASN) ke IKN secara bertahap. Targetnya adalah 9.500 ASN sudah berkantor di IKN pada tahun 2029, sehingga memudahkan transisi ke ibu kota baru.
Proses pemindahan ASN ini tampaknya akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa semua aspek administrasi dan layanan publik tetap berjalan dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi para ASN terhadap lingkungan kerja yang baru.
Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah telah merencanakan pelatihan dan sosialisasi untuk ASN yang akan dipindahkan. Tujuannya adalah agar mereka siap menghadapi perubahan dan menjalankan tugasnya dengan maksimal di lokasi baru.













