Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang warga negara India bernama Sankalp Jaithalia dalam konteks dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kasus ini merujuk pada metrik ton batu bara dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/10) di Gedung Merah Putih KPK.
Sankalp diharapkan hadir sebagai saksi dalam proses ini. Dalam penelusuran yang dilakukan melalui LinkedIn, terungkap bahwa ia menjabat sebagai Direktur Keuangan di Archean International dan juga merupakan Ketua Chapter ICAI di Indonesia untuk periode 2023-2025.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. Meskipun demikian, hingga pukul 11.44 WIB, Sankalp belum memenuhi panggilan tersebut, menyisakan kekhawatiran di kalangan penyidik tentang kehadirannya.
KPK Terus Mendalami Dugaan Korupsi di Kutai Kartanegara
Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menjadi sorotan utama dalam analisis ini. Rita diduga menerima gratifikasi berkisar antara US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara, yang menunjukkan adanya praktik korupsi sistematis di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK telah menemukan bukti yang menunjukkan penyamaran atas penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini menggambarkan bagaimana praktik korupsi sering kali berlapis dan merugikan masyarakat secara luas.
Rita kini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018. Dia terbukti menerima gratifikasi mencapai Rp110,7 miliar dan suap sebesar Rp6 miliar dari pemohon izin dan rekanan proyek.
Investigasi Mendalam dan Penemuan Barang Bukti
Dalam rangka penyidikan yang sedang berlangsung, KPK telah menggeledah beberapa lokasi dan menyita dokumen serta sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Melalui tindakan ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia, meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mengumpulkan lebih banyak bukti. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti setiap informasi yang masuk mengenai dugaan korupsi.
Beberapa kendaraan serta barang bukti lain ditemukan dalam penggeledahan tersebut, menandai keberhasilan dalam beberapa langkah awal penyelidikan. Ini merupakan indikator positif dari upaya KPK untuk membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas dari yang diperkirakan sebelumnya.
Tindak Lanjut Terhadap Saksi dan Pelaku Lainnya
Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, dan Wakil Ketua Umum Ahmad Ali juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Status mereka menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan lebih lanjut dalam skandal korupsi yang sedang berlangsung.
Ahmad Ali dikabarkan baru-baru ini diangkat sebagai Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), suatu posisi yang tentunya membawa tanggung jawab tambahan dalam melewati proses hukum ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti mereka menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi yang kompleks ini.
Setiap langkah yang diambil KPK menunjukkan ketidakpuasan terhadap tingginya praktik korupsi di tingkat daerah. Para saksi ini tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga membantu dalam merangkaikan puzzle yang lebih besar yang mungkin melibatkan lebih banyak aktor dan kepentingan.













