Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan tanggapan terkait kunjungan para gubernur ke kantor Kementerian Keuangan untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Sultan, pengurangan ini berpotensi mengganggu agenda pembangunan dan memenuhi tuntutan masyarakat terhadap program-program para gubernur pasca pemilihan.
Keberatan yang disampaikan oleh para gubernur tidak tanpa alasan, mengingat kebutuhan pembangunan yang mendesak dan janji politik yang harus ditepati. Sultan menekankan bahwa pemangkasan alokasi TKD dalam APBN 2026 perlu dicermati lebih jauh, karena memiliki implikasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kebijakan efisiensi terhadap alokasi TKD harus dipertimbangkan secara matang, agar tidak menghambat efektivitas otonomi daerah,” ujarnya. Sultan mendukung hak para gubernur untuk mempertanyakan keputusan pemerintah yang dinilai merugikan mereka.
Sultan juga meyakini bahwa pemerintah memiliki alasan dalam pengurangan tersebut. Namun, ia menghargai tindakan para gubernur yang bersatu menyampaikan keberatan, menunjukkan rasa tanggung jawab politik kepada masyarakat.
“Sikap para gubernur ini menunjukkan bahwa mereka memahami tugas dan fungsi mereka sebagai kepala daerah,” lanjutnya. Pelayanan publik yang berkualitas bergantung pada dukungan fiskal yang memadai, sehingga pengurangan dana dapat berimplikasi luas.
Dengan tanggung jawab yang begitu besar, para gubernur perlu memastikan realisasi program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Menurut Sultan, hal ini penting agar tidak terjadi erosi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Problematika Dana Transfer ke Daerah dan Implikasinya
Pemangkasan alokasi TKD bukan hanya sekadar masalah anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi otonomi mereka dengan efektif. Sultan menjelaskan bahwa pengurangan ini dapat menimbulkan berbagai dilema bagi para gubernur yang harus memenuhi ekspektasi masyarakat.
Dalam situasi ini, gubernur dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keterbatasan anggaran. Keputusan ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat merugikan program-program vital yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jika alokasi dana berkurang, dikhawatirkan akan terjadi penundaan pelaksanaan proyek yang sudah dijadwalkan. Hal ini dapat mengecewakan masyarakat yang berharap akan adanya perubahan dan perbaikan dalam kualitas pelayanan publik.
Sultan juga mengingatkan pentingnya keterbukaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan anggaran. Dialog yang konstruktif sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Agendanya harus berkisar pada keberlanjutan pembangunan, di mana kebutuhan masyarakat selalu menjadi prioritas utama. Dengan demikian, semua langkah yang diambil seharusnya mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang merata.
Perubahan Sistem Pemilihan yang Diusulkan bagi Para Gubernur
Menanggapi situasi yang dihadapi oleh gubernur, Sultan mengusulkan adanya perubahan dalam sistem pemilihan kepala daerah. Ia menyarankan agar pilkada tidak lagi dilaksanakan secara langsung untuk jabatan gubernur.
Pilkada langsung, menurutnya, sebaiknya hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih besar pada pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian, para gubernur dapat lebih menekankan pada tugas pengawasan dan pembinaan tanpa perlu terjebak dalam tekanan politik masyarakat.
Jika gubernur tidak dipilih langsung oleh pemilih, mereka akan lebih leluasa untuk menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ini diharapkan dapat mengurangi beban tanggung jawab politik yang kerap mengganggu fokus mereka dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Sultan menekankan bahwa dengan perubahan tersebut, para gubernur akan mampu lebih baik dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kemandirian dalam mengambil keputusan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
Pada akhirnya, saran ini berkaitan erat dengan integritas dan efektivitas pemimpin dalam memimpin daerah. Jika gubernur bisa fokus pada tugas yang ada, maka pelayanan publik yang diberikan pun akan meningkat kualitasnya.
Membangun Kerjasama Efektif antara Pusat dan Daerah
Sultan juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kerjasama yang solid diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif dari pemangkasan alokasi TKD.
Dialog terbuka antara kedua belah pihak perlu diutamakan agar setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan pihak tertentu tetapi juga berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Sultan percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, tantangan apapun dapat diatasi.
Dalam konteks ini, dukungan dari semua elemen masyarakat juga sangat penting. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan akan memberikan perspektif yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan.
Dengan mengedepankan kepentingan bersama dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan, harapan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan efektif semakin terbuka lebar. Ini adalah langkah awal menuju kemajuan pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.













