Kasus udang Indonesia yang terdeteksi mengandung isotop radioaktif Cesium-137 telah menarik perhatian publik, khususnya di kalangan pemangku kepentingan industri perikanan. Dalam situasi demikian, kementerian terkait diharapkan segera melakukan langkah-langkah yang efektif demi menjaga reputasi produk tersebut di kancah internasional.
Dosen dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB), Nimmi Zulbainarni, menekankan bahwa insiden ini menjadi pengingat bagi industri perikanan untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan serta keamanan produk yang dijual. Persoalan kontaminasi ini tidak hanya berisiko pada kesehatan masyarakat tetapi juga pada ekonomi nasional.
“Udang menjadi komoditas primadona ekspor kita, tetapi sekarang muncul masalah baru dari lokasi budidaya yang berdekatan dengan industri logam. Ini adalah evaluasi serius yang harus kita hadapi,” ungkap Nimmi dalam forum Agri Food Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Pentingnya Sertifikasi untuk Keamanan Ekspor Udang
Menurut Nimmi, masalah kontaminasi radioaktif sangat memengaruhi citra produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Dampak paling nyata dari insiden ini adalah terbatasnya akses pasar ekspor, terutama ke negara-negara seperti Amerika Serikat.
Untuk memastikan keamanan konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah menetapkan sertifikasi bebas radioaktif sebagai syarat wajib untuk ekspor udang dari wilayah tertentu di Pulau Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025. Hal ini pun mengharuskan eksportir untuk memperhatikan jejak keamanan produk mereka.
“Jika traceability atau jejak asal produk tidak sehat, maka peluang produk kita untuk diterima di pasar akan sangat rendah,” kata Nimmi. Langkah pemerintah yang mewajibkan sertifikat ini tentu sangat penting dalam upaya menjaga kepercayaan dari pasar internasional.
Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petambak
Di balik kebijakan tersebut, Nimmi juga menyoroti potensi dampak ekonomi di dalam negeri. Jika produksi udang terhambat akibat masalah sertifikasi, maka bisa terjadi penumpukan hasil panen di pasar domestik.
“Hal ini berpotensi menyebabkan harga udang mengalami penurunan, dan petambaklah yang paling merasakan akibatnya,” ungkapnya. Tantangan ini menjadi serius mengingat petambak adalah salah satu mata pencaharian utama bagi banyak masyarakat di pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memastikan penerbitan sertifikat akan dilakukan melalui mekanisme Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP), dan pengujian dilaksanakan di lab Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Di sisi lain, biaya untuk pengujian ini akan ditanggung oleh eksportir.
Kondisi Regional dan Upaya Penanganan Kontaminasi
Dari data yang ada, KKP mencatat bahwa wilayah yang termasuk kategori “yellow flag,” yang berarti pengawasan ketat oleh FDA, adalah Lampung dan Jawa. Namun, daerah lain masih diperbolehkan untuk melakukan ekspor, yang menunjukkan adanya perbedaan dalam penanganan kasus ini.
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga independen guna mempercepat penerbitan sertifikasi bebas radioaktif bagi para eksportir. Ini menjadi langkah penting agar proses ekspor bisa segera kembali normal.
Nimmi juga menjelaskan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap ruang laut dan kawasan industri. Hal ini agar aktivitas perikanan tidak terganggu oleh kegiatan sektor lain, seperti industri logam yang diduga menjadi penyebab utama kontaminasi ini.
Kemandirian Pangan dan Tantangan Struktural Rantai Pasok
Tantangan yang lebih mendasar juga harus dihadapi, seperti struktur rantai pasok di sektor perikanan nasional. Nimmi menekankan bahwa sering kali yang dibicarakan adalah pengolahan, padahal bahan baku sering kali masih kurang.
Dalam konteks ini, Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Jika produksi dalam negeri dapat ditingkatkan dan dijamin mutu serta keamanannya, seharusnya Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada impor.
Kasus ini mulai muncul setelah FDA mendeteksi kandungan Cesium-137 pada sejumlah sampel udang dan cengkeh yang berasal dari Indonesia pada bulan Oktober 2025. Saat ini, pemerintah memastikan bahwa sumber paparan bukan berasal dari tambak, melainkan aktivitas industri logam yang terjadi di kawasan Cikande, Banten.
Saat ini, proses dekontaminasi area tersebut tengah dilakukan, dan situasi ini telah menjadi perhatian lintas kementerian. Forum Agri Food Summit 2025 berfungsi sebagai platform untuk dialog antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam membahas strategi menuju kemandirian pangan nasional.
Dalam forum tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah keamanan pangan laut, termasuk kasus kontaminasi yang terjadi. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan industri perikanan yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia.











