Penyitaan aset berupa tas mewah dan perhiasan milik Sandra Dewi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah menjadi sorotan banyak pihak. Kasus ini melibatkan suaminya yang kini menjadi narapidana, Harvey Moeis, dan berlanjut ketika Sandra menggugat Kejaksaan Agung untuk mengembalikan harta yang disita.
Dia berpendapat bahwa barang-barang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menimpa suaminya. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, muncul sejumlah fakta yang mengejutkan dari kesaksian pihak kejaksaan.
Hal ini menimbulkan kontroversi, mengingat Sandra Dewi adalah figur publik yang dikenal luas. Pertanyaan tentang keabsahan klaimnya pun muncul, terutama berkaitan dengan transaksi dan kepemilikan barang-barang yang disita.
Fakta Menarik di Balik Penyitaan Aset Mewah Sandra Dewi
Salah satu poin penting yang muncul dalam sidang tersebut adalah adanya anomali terkait penyitaan 88 tas mewah. Jaksa Max Jefferson Mokola mengemukakan bahwa tas-tas tersebut seharusnya tidak dapat dianggap sebagai hasil endorse sesuai klaim Sandra.
Max menjelaskan bahwa penyidik telah mendalami bukti-bukti transaksi dan hubungan kerja sama Sandra dengan reseller. Penemuan pola penjualan yang tak biasa menambah bobot argumen bahwa barang-barang itu mungkin tidak sepenuhnya milik Sandra.
Anomali ini muncul dari fakta bahwa jika Sandra hanya mengambil selisih dari penjualan, mengapa barang tersebut akhirnya jadi miliknya? Hal ini semakin memperburuk posisi Sandra dalam kasus tersebut.
Kesaksian yang Mengungkap Bukti Kuat
Dalam kesaksian selanjutnya, Max mengungkapkan adanya bukti transfer yang dilakukan oleh Harvey kepada asisten Sandra, Ratih. Bukti ini menunjukkan adanya transaksi yang berkaitan dengan pembelian tas.
Pemilik tas yang dituduh sebagai barang endorsemen juga tak bisa memberikan informasi yang jelas terkait harga dan identifikasi tas tersebut. Situasi ini menggugah keraguan atas klaim Sandra bahwa semua tas dan perhiasan diambil sebagai hasil endorse.
Menurut Max, pihak penyidik telah berupaya menyajikan bukti-bukti sehingga menunjang argumen bahwa barang-barang yang disita tidak dapat disebut sebagai hasil dari endorse. Beberapa pemeriksaan pun digelar untuk memastikan keabsahannya.
Perhiasan dan Bukti Pembelian yang Hilang
Tidak hanya tas, perhiasan yang disita juga menjadi sorotan dalam persidangan. Max menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak menemukan bukti pembelian perhiasan yang diklaim oleh Sandra Dewi, yang semakin melemahkan posisi hukumnya.
Di saat penyitaan berlangsung, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap nilai ekonomis dari perhiasan tersebut. Hal ini dilakukan agar hanya aset yang memiliki nilai yang disita, sementara yang tidak memiliki nilai ekonomis dikembalikan.
Proses penilaian ini menunjukkan bahwa semua langkah diambil secara prosedural. Namun tetap saja, ketidakadaan dokumen pembelian untuk perhiasan maupun tas yang disita menimbulkan kebingungan di kalangan publik.













