Penamaan ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian HAM dengan nama Marsinah merupakan langkah penting yang mengakui perjuangan seorang aktivis buruh legendaris. Marsinah, yang baru-baru ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, dikenang sebagai simbol keberanian dan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penamaan ini bukan hanya bentuk penghormatan tetapi juga pengakuan terhadap dedikasi Marsinah dalam perjuangan sosial di Indonesia. Hal ini menjadi momen refleksi bagi generasi sekarang mengenai pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar semua individu.
Pigai juga menambahkan bahwa jejak perjuangan Marsinah patut dicontoh, terutama dalam konteks meningkatnya kebutuhan perlindungan bagi buruh. Ruang yang kini dinamai Marsinah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan tanpa diskriminasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu hak asasi manusia.
Sejarah Singkat Marsinah dan Perjuangannya
Marsinah dikenal sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahun 1993, ia terlibat dalam aksi mogok kerja yang bertujuan untuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Aksi mogok tersebut menjadi salah satu momen krusial dalam sejarah pergerakan buruh Indonesia, menyoroti kekuatan suara pekerja yang menuntut keadilan. Malang bagi Marsinah, pada tanggal 5 Mei 1993, beberapa rekan buruhnya ditangkap oleh aparat keamanan, memunculkan kekhawatiran akan keselamatannya.
Tiga hari setelahnya, jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengerikan, menunjukkan tanda-tanda penyiksaan. Insiden ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi sorotan media, mengungkapkan betapa rentannya posisi buruh di Indonesia pada masa itu.
Relevansi Penamaan Ruang HAM dengan Isu Kehakiman Saat Ini
Penamaan Ruang Marsinah di kantor Kementerian HAM menghadirkan simbol harapan bagi buruh dan aktivis lainnya. Hal ini mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia belum berakhir dan masih banyak yang perlu dilakukan.
Menteri Pigai berharap penamaan ini akan berdampak positif dalam meningkatkan layanan publik di bidang HAM. Ruang tersebut diharapkan menjadi pusat informasi dan advokasi, tempat bagi masyarakat untuk mendiskusikan masalah hak asasi dan mendapatkan bantuan.
Marsinah bisa dibilang sebagai ikon keberanian, dan ruangan ini akan mencerminkan semangat juang yang dimilikinya. Dengan hadirnya ruang ini, diharapkan para pekerja semakin teredukasi dan tahu hak-hak mereka di tempat kerja.
Penghargaan dan Pengakuan Terhadap Marsinah
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengakui jasa-jasa para aktivis yang telah berjuang demi keadilan sosial. Hal ini juga menunjukkan bahwa negara peduli terhadap isu-isu yang selama ini terabaikan.
Prabowo Subianto, sebagai Presiden RI, telah menganugerahkan gelar tersebut kepada sepuluh tokoh, di mana Marsinah menjadi salah satu di antaranya. Ini merupakan pengingat bahwa perjuangan mereka tidak akan terlupakan dan perlu diingat oleh generasi selanjutnya.
Penghargaan ini diharapkan mampu menginspirasi para aktivis dan masyarakat luas untuk terus berjuang menghadapi tantangan Hak Asasi Manusia di tanah air. Keberanian Marsinah dalam memperjuangkan hak-haknya patut dicontoh dan dijadikan motivasi oleh para generasi muda.













