Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Rp5,78 juta per bulan. Ini berdasarkan rumus baru yang ditetapkan oleh pemerintah yang mengambil dua faktor utama, yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintahan tentang Pengupahan telah menciptakan formula baru. Formula tersebut adalah: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), di mana koefisien alfa berkisar antara 0,5 hingga 0,9.
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penyusunan formula ini melibatkan kajian mendalam. Proses ini juga memperhatikan masukan dari berbagai elemen, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.
Selain penetapan UMP, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditetapkan oleh gubernur. Gubernur diharapkan menentukan besaran kenaikan upah paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025.
Tahun ini, UMP Jakarta tercatat sebesar Rp5.396.761 per bulan. Angka tersebut didapat dengan asumsi inflasi sebesar 2,65 persen year on year dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen.
Keputusan mengenai kenaikan UMP dipengaruhi oleh koefisien alfa yang ditentukan melalui diskusi di Dewan Pengupahan Daerah. Semakin tinggi koefisien alfa, semakin besar pula pertumbuhan ekonomi yang dapat diubah menjadi kenaikan upah minimum.
Rincian Kenaikan Upah Minimum untuk Jakarta 2026
Laporan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyebutkan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Kuartal III-2025 mencapai 4,96 persen year on year. Inflasi pada periode yang sama juga tercatat sebesar 2,69 persen year on year.
Dengan data tersebut, estimasi kenaikan UMP Jakarta pada tahun 2026 berada di kisaran 5,17 hingga 7,15 persen. Ini berdasarkan berbagai koefisien alfa yang akan digunakan dalam perhitungan.
Simulasi perhitungan berikut menunjukkan beberapa skenario berdasarkan berbagai koefisien alfa. Jika koefisien alfa yang digunakan adalah 0,5, maka kenaikan UMP mencapai 5,17 persen.
Dengan koefisien alfa 0,5, UMP Jakarta 2026 diperkirakan menjadi Rp5.675.773 per bulan. Kenaikan sebesar Rp279.012 dibandingkan upah tahun ini.
Untuk koefisien alfa 0,6, UMP akan meningkat hingga Rp5.702.757 per bulan. Ini mencerminkan kenaikan sebesar 5,67 persen atau Rp305.996 dari angka upah saat ini.
Perhitungan Kenaikan UMP dengan Berbagai Koefisien Alfa
Apabila koefisien alfa yang digunakan adalah 0,7, maka UMP Jakarta 2026 akan menjadi Rp5.729.201 per bulan. Kenaikan ini mencapai 6,17 persen atau Rp332.440 dari tahun sebelumnya.
Dengan koefisien alfa 0,8, UMP Jakarta diperkirakan mencapai Rp5.756.724 per bulan, yang berarti ada kenaikan sebesar 6,67 persen atau Rp359.963.
Terakhir, dengan koefisien alfa 0,9, UMP Jakarta 2026 diproyeksikan menjadi Rp5.782.629 per bulan. Kenaikan ini mencerminkan 7,15 persen yang setara dengan Rp385.868 dibandingkan dengan UMP tahun ini.
Dengan beragam simulasi ini, terlihat bahwa keputusan akhir mengenai koefisien alfa yang dipilih akan sangat penting. Diskusi yang melibatkan banyak pihak akan menentukan kebijakan yang adil bagi semua pihak.
Pentingnya Kenaikan Upah Minimum bagi Pekerja
Kenaikan upah minimum memiliki implikasi langsung terhadap daya beli pekerja. Dengan bertambahnya inflasi, peningkatan uang yang diterima oleh pekerja sangat penting untuk menjamin kesejahteraan mereka.
Sebagai salah satu kota besar, Jakarta menghadapi tantangan ekonomi yang unik. Oleh karena itu, penetapan UMP harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi lokal.
Selain itu, partisipasi dari organisasi pekerja dalam penetapan upah minimum menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi para pekerja. Penguatan dialog sosial dapat memberikan hasil yang lebih baik untuk semua pihak.
Kenaikan UMP juga berkaitan dengan imbas terhadap sektor usaha. Di satu sisi, pengusaha harus menyiapkan budget yang lebih besar untuk gaji. Di sisi lain, peningkatan upah dapat berkontribusi pada meningkatnya konsumsi di masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Dengan pendekatan yang kolaboratif, dapat terwujud stabilitas ekonomi yang lebih baik dan dampak sosial yang positif bagi semua.









