Nenek Elina Widjajanti, seorang warga Surabaya, baru-baru ini mengalami peristiwa memilukan ketika sekelompok orang yang mengaku mewakili sebuah organisasi massa mengusirnya dari rumahnya. Pengusiran ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai kepemilikan rumah tersebut dan hak-hak Elina sebagai penghuni yang sudah lama tinggal di sana.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Elina menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pengusiran yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa saat pengusiran, dirinya dipaksa keluar dengan cara yang kasar dan tidak manusiawi, yang meninggalkan trauma mendalam.
Proses Hukum yang Ditempuh Elina setelah Pengusiran
Elina melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadapnya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kejadian ketika sekelompok orang mendatangi rumahnya dan mulai mengusirnya tanpa menunjukkan surat resmi kepemilikan. Proses hukum ini menjadi penting untuk melindungi hak-hak Elina.
Menurut Elina, saat diusir, ia diberitahu tentang adanya dokumen yang menyatakan bahwa rumah tersebut telah dibeli oleh seseorang bernama Samuel. Namun, sampai saat ini, Samuel tidak pernah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Elina juga mengungkapkan bahwa ia memiliki bukti surat kepemilikan yang sah berupa letter C atas nama kakaknya, Elisa. Penjelasan ini menjadi landasan hukum penting dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pengusiran dan Dampaknya Bagi Elina dan Keluarganya
Dampak dari pengusiran ini sangat menyedihkan, terutama bagi Elina dan keluarganya. Ia mengalami ketidakpastian tentang tempat tinggal dan masa depan mereka. Pengusiran secara paksa ini membuat keluarga Elina terancam kehilangan rumah yang sudah mereka huni selama lebih dari satu dekade.
Selama proses pengusiran, Elina mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok orang yang datang dengan cara agresif. Ini adalah pengalaman traumatis yang tidak hanya mempengaruhi Elina secara emosional, tetapi juga berdampak pada seluruh keluarganya.
Elina dan keluarganya kini harus menghadapi tantangan baru, yaitu mencari keadilan dan memperjuangkan hak mereka sebagai pemilik sah rumah tersebut. Mereka berharap proses hukum ini dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka.
Peran Kuasa Hukum dalam Kasus Ini
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya dilindungi. Ia menjelaskan bahwa ada empat orang yang diperiksa dalam kasus pengusiran ini, termasuk Elina dan beberapa anggota keluarga lainnya. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang siapa yang sebenarnya berhak atas rumah tersebut.
Wellem juga menekankan bahwa pihak-pihak yang mengklaim memiliki dokumen kepemilikan harus menunjukkan bukti yang sah. Selama ini, mereka tidak pernah mampu menunjukkan surat kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menambah kekuatan posisi Elina dalam berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Dengan dukungan hukum yang membangun, Elina mulai merasa lebih optimis tentang masa depannya. Ia percaya bahwa sistem hukum akan membela hak-haknya sebagai warga negara yang layak mendapatkan keadilan.











