Mabes Polri melaporkan bahwa sebanyak 68 anak di Indonesia terpapar paham ekstrem, termasuk neo-Nazi dan White Supremacy, sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Syahar Diantono dalam Rilis Akhir Tahun Mabes Polri, yang diadakan di Gedung Rupatama.
Penanganan terhadap anak-anak ini dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, dan ditemukan bahwa mereka tidak hanya terpapar ideologi ekstrem, tetapi juga telah memiliki senjata berbahaya. Rencananya, senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang lingkungan sekolah dan teman-teman mereka.
Situasi ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam penanganan ideologi ekstrem di kalangan anak-anak. Densus 88 juga harus mengawasi para remaja yang terpapar paham yang mengancam keamanan nasional dalam konteks yang lebih luas.
Ancaman Ideologi Ekstrem di Kalangan Anak-Anak
Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial, paham ekstrem semakin mudah diakses oleh generasi muda. Hal ini menciptakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai ideologi yang berbahaya ini.
Syahar Diantono menjelaskan bahwa penanganan terhadap 68 anak ini muncul dari pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Selain itu, mereka juga mengidentifikasi grup TCC (True Crime Community) yang berperan dalam penyebaran ideologi radikal tersebut.
Langkah proaktif yang diambil oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem yang dapat berujung pada tindakan kekerasan. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Pencegahan Terhadap Ancaman Radikalisasi di Indonesia
Densus 88 berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack dari tahun 2023 hingga 2025. Capaian ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak dalam menangani ancaman radikalisasi, terutama di kalangan anak-anak.
Kepolisian telah menangkap sejumlah tersangka teroris dalam upaya pencegahan ini. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 147 tersangka terduga teroris berhasil diringkus, yang menunjukkan efektivitas langkah pencegahan yang diambil.
Dari 147 penangkapan, 55 dilakukan pada tahun 2024 dan 51 pada tahun 2025. Angka penangkapan ini merefleksikan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi dan betapa pentingnya langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Pentingnya Kesadaran dan Edukasi Masyarakat
Di tengah meningkatnya ancaman dari ideologi ekstrem, penting bagi masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga lingkungan yang aman. Edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya ideologi ekstrem harus menjadi prioritas.
Orang tua, guru, dan masyarakat luas perlu memahami tanda-tanda perilaku anak yang terpapar paham radikal. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan tindakan preventif dapat dilakukan lebih awal sebelum anak-anak terjerumus lebih jauh.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan aparat terkait, diharapkan ancaman radikalisasi ini dapat diminimalisir. Kesadaran akan bahaya paham ekstrem adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih aman untuk generasi mendatang.













