Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan penipuan seputar trading kripto yang melibatkan pelapor yang merasa dirugikan. Penyelidikan ini mengarah pada seorang tokoh bernama Timothy Ronald, yang dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan pelapor beserta saksi-saksi akan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026. Meskipun sudah ada langkah awal, sosok terlapor belum diungkapkan secara jelas.
Budi menambahkan bahwa saat ini mereka masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pengumpulan keterangan dari pelapor dan saksi akan menjadi fokus utama dalam proses ini.
Dugaan Penipuan dan Kerugian Sebesar Rp3 Miliar
Dalam laporan yang diterima, terlapor diduga menjanjikan keuntungan yang tidak realistis hingga 500 persen. Para korban mengklaim bahwa mereka telah kehilangan uang sebanyak Rp3 miliar akibat janji palsu tersebut.
Kombes Budi mengungkapkan, “Para korban melaporkan bahwa mereka tertipu setelah mengikuti investasi di bidang trading kripto, di mana keuntungan yang diiklankan sangat menggiurkan, tetapi kenyataannya malah membawa kerugian.” Kasus ini mengindikasikan perlunya kewaspadaan saat berinvestasi, terutama di sektor yang volatile seperti kripto.
Korban yang melaporkan kasus ini adalah seseorang yang berinisial Y, yang mendasari laporannya dengan bukti dan informasi yang cukup kuat. Mereka mengungkapkan rasa khawatir yang mendalam sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.
Bukti Awal dan Proses Hukum yang Berlanjut
Proses hukum dimulai setelah laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026. Petugas kini tengah menyelidiki setiap detail dari kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Budi menegaskan bahwa polisi memerlukan waktu untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai masalah ini. Mereka akan mendalami laporan dan menganalisis barang bukti yang ada agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
Unggahan di media sosial mengenai dugaan ini juga menambahkan informasi penting, termasuk identitas dan latar belakang terlapor. Bukti tanda lapor polisi serta pasal-pasal yang dianggap dilanggar juga telah diumumkan.
Hati-hati Dalam Berinvestasi di Bidang Kripto
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para investor untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi di pasar kripto. Banyak orang tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis, namun tidak semua tawaran itu aman dan terpercaya.
Para ahli menyarankan agar sebelum berinvestasi, individu wajib melakukan riset yang mendalam dan memahami risiko yang terlibat. Edukasi tentang kripto menjadi kunci agar tidak menjadi korban penipuan di masa mendatang.
Di era digital yang serba cepat ini, memahami secara baik apa itu trading kripto serta konsep dasar investasi menjadi sangat penting. Dengan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengambil keputusan investasi.











