Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal Keraton Solo yang melibatkan dua pihak, yakni SISKS Pakubuwono XIV Purbaya dan SISKS Pakubuwono XIV Mangkubumi. Dalam rapat di Komisi X DPR, Fadli menjelaskan bahwa kehadirannya ke kompleks keraton adalah untuk pemeliharaan cagar budaya, bukan untuk urusan internal keraton.
Fadli mengungkapkan, “Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga.” Pernyataan ini menunjukkan sikap pemerintah yang ingin menjaga jarak dalam konflik internal namun tetap peduli terhadap pemeliharaan warisan budaya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga meluruskan isu mengenai SK Menteri Kebudayaan yang berkaitan dengan pemanfaatan cagar budaya Keraton Surakarta. Menurutnya, SK tersebut sebelumnya diberikan atas nama pribadi dan bukan representasi formal dari pemerintah.
Pentingnya Penjagaan Cagar Budaya dan Revitalisasi Museum
Sebagai cagar budaya yang berharga, Fadli menambahkan bahwa Keraton Solo memerlukan perhatian serius dalam hal pemeliharaan dan pengelolaannya. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan budaya yang ada di dalamnya, apalagi cagar budaya ini menyimpan banyak sejarah.
Dia menunjuk Gusti Tedjowulan sebagai penanggung jawab pengelolaan kompleks dan museum Keraton Solo. “Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator,” ungkap Fadli, menekankan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memperbaiki situasi yang ada.
Fadli juga mengkritisi aksi saling menggembok museum yang pernah terjadi, yang menunjukkan kurangnya perawatan di beberapa area. “Kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen, setelah itu digembok lagi, jadi belum selesai juga ini museumnya,” tambahnya, mengindikasikan perlunya perhatian yang lebih dalam pengelolaan fasilitas budaya ini.
Dialog Bersama Pihak Keraton dan DPR
Di waktu yang bersamaan, SISKS Pakubuwono XIV Purbaya beserta keluarganya mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membahas situasi terkini di Keraton. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan positif bagi kelangsungan dan pengelolaan keraton di masa mendatang.
Purbaya hadir bersama ibunya, Gusti Kanjeng Ratu Asih Winarni, serta saudarinya, Gusti Kanjeng Ratu Anom Sekarjati. Usai pertemuan, Purbaya menyatakan, “Kami di sini berniat bersilaturahmi dan diberikan masukan-masukan supaya keraton bisa tetap berjalan dengan baik.” Dialog ini menunjukkan keinginan untuk meningkatkan komunikasi antara pihak keraton dan pemerintah.
Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan keraton dapat menjalani fungsinya dengan lebih baik dan terjalin musyawarah yang produktif. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa masukan dari semua pihak terakomodasi dalam pengelolaan keraton ke depan.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Publik Mengenai Cagar Budaya
Di samping itu, Fadli juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran publik tentang nilai cagar budaya. Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya pelestarian dan pengelolaan budaya lokal supaya hasilnya menjadi lebih permanen dan menyeluruh. Edukasi mengenai sejarah dan budaya keraton menjadi kunci untuk menarik minat generasi muda.
Beliau berpendapat bahwa dengan memiliki pemahaman yang mendalam tentang warisan budaya, masyarakat dapat lebih menghargai pentingnya menjaga keraton sebagai bagian dari identitas nasional. “Kegiatan edukatif harus dilakukan agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga budaya ini,” tuturnya.
Selanjutnya, Fadli berharap akan ada kolaborasi antara pihak keraton dan lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan cagar budaya. Dengan demikian, kesadaran dan rasa memiliki terhadap budaya lokal akan tumbuh dalam diri masyarakat.
Masa Depan Keraton dan Cagar Budaya di Indonesia
Melihat ke depan, tantangan besar masih dihadapi dalam menjaga eksistensi Keraton Solo sebagai salah satu ikon budaya di Indonesia. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, keraton dapat berfungsi tidak hanya sebagai wisata budaya, tetapi juga sebagai tempat edukasi yang berlandaskan sejarah. Intervensi pemerintah dalam urusan pelestarian cagar budaya diharapkan memperkuat dasar hukum dan langkah-langkah konservasi yang lebih terarah.
Budaya memerlukan dukungan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat untuk dapat terus berkembang. Fadli mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam upaya ini, karena pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama.
Dengan demikian, harapan untuk menyaksikan Keraton Solo dan cagar budayanya kembali bersinar terlihat semakin dekat. Keraton diharapkan tetap menjadi tempat yang tidak hanya kaya akan sejarah, tetapi juga dapat memberikan inspirasi bagi generasi mendatang tentang kearifan lokal dan jati diri bangsa.











