Di tengah menghadapi tantangan bencana alam yang semakin sering terjadi, perhatian publik semakin tertuju pada evaluasi menyeluruh terhadap penyebabnya. Salah satu bencana yang baru saja mengguncang adalah tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyampaikan seruan kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan yang transparan terhadap tragedi ini.
Rajiv menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dengan aparat penegak hukum. Investigasi yang dilakukan harus terbuka dan bertanggung jawab agar semua informasi dapat diakses oleh publik dan mengurangi spekulasi yang mungkin muncul.
Menurutnya, perluasan pandangan mengenai bencana alam tidak hanya berkisar pada faktor cuaca ekstrem. Banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan, termasuk kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang yang berkontribusi pada risiko bencana ini.
Pentingnya Evaluasi Menyeluruh Pasca Bencana
Rajiv mengungkapkan bahwa bencana alam harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Salah satu yang paling krusial adalah memperhatikan dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana. Untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, semua pihak harus aktif dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terkait.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa menangani bencana tidak hanya sekedar memberikan bantuan darurat. Penanganan tersebut juga harus mencakup upaya untuk memahami dasar-dasar masalah yang muncul terkait tata kelola lingkungan dan pengawasan di wilayah yang rentan bencana.
Pentingnya mengelola lingkungan dengan baik tidak bisa diabaikan. Kawasan hutan penyangga seperti Gunung Burangrang memiliki peran ekologis yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Jika kawasan tersebut terus mengalami tekanan akibat aktivitas manusia, risiko bencana akan meningkat secara signifikan.
Mengidentifikasi Penyebab Kerusakan Lingkungan
Pemerintah serta aparat penegak hukum harus memiliki keberanian untuk mengusut penyebab bencana ini secara menyeluruh. Rajiv menegaskan bahwa kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan, merupakan titik awal yang harus diselidiki secara serius. Semua data dan informasi terkait harus dipublikasikan agar masyarakat memahami konteks dari bencana yang terjadi.
Ia juga menyoroti perlunya mengoptimalkan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang dapat memperburuk keadaan. Kegiatan ilegal dalam alih fungsi lahan berpotensi menambah beban risiko bencana yang dapat mengancam nyawa masyarakat.
Lebih lanjut, Rajiv yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI menjelaskan bahwa evaluasi terhadap izin-izin yang telah diterbitkan juga harus dilakukan. Ini penting guna mengecek apakah izin yang diberikan berkontribusi pada terjadinya bencana atau malah sebaliknya.
Proses Penanganan Korban dan Pemulihan Pasca Bencana
Sampai saat ini, proses pencarian dan evakuasi korban yang terdampak tanah longsor di Cisarua terus berlangsung. Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dan menemukan beberapa kantong jenazah dari lokasi bencana. Proses identifikasi korban juga sedang dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga yang menunggu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat juga memberikan informasi terkini mengenai kondisi korban. Dari total kantong jenazah yang ditemukan, beberapa di antaranya telah berhasil diidentifikasi, namun sisa lainnya masih dalam proses. Transparansi dalam proses ini juga sangat penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Rajiv menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada tahap darurat saja. Harus ada langkah-langkah lanjutan yang menyentuh akar permasalahan yang menyebabkan kerentanan ini. Dengan begitu, ke depan, risiko terjadinya bencana serupa dapat diminimalisir.











