Komjen Polisi Purn Ahmad Dofiri baru-baru ini dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini berlangsung di Istana pada tanggal 17 September dan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad Dofiri menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sumpah jabatan, ia berjanji untuk menjunjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan tugasnya.
Lantas, siapakah Ahmad Dofiri? Dofiri adalah seorang purnawirawan Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri hingga tahun 2024.
Sejak menikah dengan kariernya di kepolisian, ia dikenal sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1989. Pengalaman di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) selama bertugas di Polri membuatnya memiliki banyak wawasan.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri pernah menjadi Inspektur Pengawasan Polri. Jabatan ini menjadikannya sebagai pengawas langsung terhadap institusi kepolisian, memastikan kepatuhan dan disiplin dalam anggotanya.
Pahlawan dalam Reformasi di Dunia Kepolisian
Reformasi kepolisian di Indonesia telah menjadi isu krusial dalam beberapa tahun terakhir. Pembentukan tim reformasi tersebut diusulkan setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dan tokoh-tokoh bangsa. Mereka sepakat bahwa evaluasi kepolisian harus dilakukan untuk memenuhi ekspektasi publik.
Ahmad Dofiri akan memainkan peran penting dalam tim ini. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Dofiri diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang konkret agar kepolisian dapat lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, banyak masyarakat yang berharap banyak dari pemikirannya.
Tuntutan untuk mereformasi Polri muncul dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh lintas agama. Aspirasi tersebut bahkan telah dirumuskan oleh Gerakan Nurani Bangsa, yang menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Menurut Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, harapan reformasi itu telah menjadi diskusi serius antara mereka dan Presiden. Gultom yakin bahwa apa yang diusulkan oleh GNB sejalan dengan rencana-rencana Presiden Prabowo.
Pengawasan dan audit yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Kesadaran lintas agama dan lintas budaya menjadi landasan bagi gagasan-gagasan yang muncul dalam reformasi ini.
Visi dan Misi dalam Kepolisian Modern
Ahmad Dofiri tidak hanya berfokus pada struktur organisasi, tetapi juga pada aspek budaya dan mentalitas di dalam kepolisian. Ia percaya bahwa perubahan yang berkelanjutan harus dimulai dari dalam, dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme kepada setiap anggota.
Ketika ditanya mengenai misi kedepan, Dofiri menyebutkan pentingnya penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dalam visinya, polisi harus lebih terlibat dalam komunitas dan menyuarakan kepentingan publik.
Dia juga menyatakan bahwa tempat kepolisian dalam masyarakat bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sorotan, di mana ia akan memimpin tim untuk merumuskan kebijakan yang lebih terbuka. Dengan pendekatan yang lebih humanis, Dofiri bertujuan untuk membangun kembali citra positif institusi kepolisian.
Beragam pelatihan dan peningkatan keterampilan di antara anggota menjadi salah satu prioritas utamanya. Dofiri ingin memastikan bahwa setiap anggota kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Menuju Era Baru Kepolisian di Indonesia
Dengan pelantikan Dofiri, harapan masyarakat untuk melihat wajah baru kepolisian semakin menguat. Tim reformasi yang akan dibentuk diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang relevan dan aplikatif. Hal ini penting agar kepolisian dapat beradaptasi dengan dinamika sosio-kultural yang tengah berlangsung.
Pembentukan tim reformasi ini juga dipandang sebagai cara untuk menanggapi tuntutan masyarakat atas keamanan yang lebih baik. Proses ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kepercayaan di antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Tim ini, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, diharapkan segera dilantik dan memulai kerjanya dalam waktu dekat. Mereka akan bertugas merumuskan kebijakan serta regulasi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Selain itu, hasil dari tim ini juga akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang tentang Kepolisian. Diharapkan revisi ini mampu mencerminkan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Secara keseluruhan, pembentukan Tim Reformasi Polri dan pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden memberikan harapan baru bagi banyak orang. Dengan segala pengalaman dan pengetahuannya, Dofiri berada pada posisi yang baik untuk memimpin perubahan yang sangat diperlukan dalam institusi kepolisian.













