Kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengemuka. Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus yang berlangsung pada tahun anggaran 2024-2025.
Keempat individu yang ditahan tersebut mencakup anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak swasta. Penahanan ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada tanggal 20 November 2025.
Salah satu nama yang mencolok dalam daftar tersangka adalah Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto. Di samping dia, terdapat juga anggota DPRD lainnya, Robi Vitergo, serta dua pengusaha bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
Keputusan penahanan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Hal ini sekaligus memberikan pesan bahwa tidak ada batasan bagi hukum, termasuk bagi mereka yang memiliki kedudukan politik.
Rincian Penahanan dan Proses Hukum yang Ditempuh
Keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 20 November hingga 9 Desember 2025. Mereka akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam konferensi pers yang diadakan setelah penahanan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus yang sudah ada sebelumnya.
“KPK kembali menetapkan dan kemudian melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka, meliputi dua anggota DPRD OKU dan dua wiraswasta,” ungkap Asep. Proses hukum ini diharapkan bisa mengurangi angka korupsi di tingkat daerah.
Penahanan ini adalah langkah strategis dalam menegakkan hukum dan memperlihatkan keseriusan KPK dalam memerangi korupsi. Media dan publik menaruh harapan besar agar kasus ini bisa berujung pada keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.
Selain empat tersangka baru ini, sebelumnya telah ada enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Maret 2025.
Kronologi Kasus Korupsi di Dinas PUPR OKU
Kronologi dari kasus ini dimulai dengan pengungkapan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Enam orang yang tertangkap pada tanggal 15 Maret 2025 terdiri dari pejabat Dinas PUPR dan anggota DPRD.
Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, dan beberapa anggota DPRD disebut sebagai aktor utama dalam skandal ini. Kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum dalam pengelolaan anggaran publik.
Para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya kini sudah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lainnya.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana penggunaan anggaran seharusnya dikelola. Setiap tindakan korupsi merugikan bukan hanya anggaran daerah, tetapi juga masyarakat luas yang memerlukan pelayanan publik yang optimal.
Dengan adanya penanganan serius dari KPK, ada harapan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah dapat diminimalisir di masa mendatang. Kasus ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Respons Masyarakat dan Implikasi Jangka Panjang dari Kasus Ini
Respons masyarakat terhadap penahanan ini bervariasi. Banyak yang menyambut positif langkah KPK, namun ada juga skeptisisme terkait efektivitas proses hukum yang berjalan. Hal ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat tindakan konkret dalam memberantas korupsi.
Kasus ini bukan hanya menyangkut individu tersangka, tetapi juga berimplikasi pada citra lembaga pemerintahan dan kepercayaan publik. Masyarakat mengharapkan bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan terhadap institusi pemerintah bisa pulih.
Pentingnya edukasi mengenai korupsi dan dampaknya bagi masyarakat juga semakin diinginkan. Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi, diharapkan generasi mendatang lebih memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga integritas publik.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, kerjasama antar lembaga dan masyarakat juga diperlukan. MDemikian agar setiap laporan indikasi korupsi bisa ditindaklanjuti tanpa hambatan.
Implikasi jangka panjang dari kasus ini bisa menghasilkan reformasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik perlu menjadi fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.











