Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, telah meninggal dunia pada pagi hari yang cerah, tepatnya pada tanggal 2 November. Usia almarhum mencapai 77 tahun, dan ia berpulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 20 September sebelumnya.
Lahir di Solo pada 28 Juni 1948, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dibesarkan dalam lingkungan yang kaya dengan tradisi dan budaya Jawa. Sejak kecil, ia telah mengenal betul kehidupan di keraton yang dipenuhi oleh nilai-nilai luhur ningrat dan spiritualitas.
Namun, takhta yang seharusnya membawa kebanggaan justru menjadi ladang ujian berat bagi dirinya. Meninggalnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004 menyebabkan timbulnya pertentangan dalam suksesi di Kasunanan Surakarta Hadiningrat, menghadirkan tantangan besar bagi calon penerus takhta.
Tantangan Suksesi di Keraton Surakarta
Setelah wafatnya Pakubuwono XII, muncul dua calon raja yang menjadi perhatian: KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan. Situasi ini berujung pada forum keluarga besar Mataram yang mengadakan pertemuan melalui Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) pada 10 Juli 2004.
Pada rapat tersebut, diputuskan bahwa Hangabehi adalah penerus sah takhta, dan rencana penobatan dijadwalkan pada 10 September 2004. Namun, keputusan ini berujung pada penobatan Tedjowulan sebagai raja yang sah pada 31 Agustus di Sasana Pumama, Solo.
Perselisihan ini semakin memanas dan memicu bentrok di kompleks keraton pada awal September 2004. Beberapa abdi dalem terluka dalam perkelahian tersebut, dan situasi itu menciptakan dualisme kepemimpinan yang membelah Kasunanan.
Penobatan dan Masa Pemerintahan
Meskipun mengalami banyak tantangan, KGPH Hangabehi tetap melanjutkan penobatan pada tanggal yang telah ditetapkan. Upacara penobatan berlangsung khidmat di Bangsal Manguntur Tangkil, dihadiri oleh banyak bangsawan dan keluarga kerajaan.
Selama pemerintahannya, hangabehi dituntut untuk memulihkan martabat istana di tengah krisis kepercayaan publik. Walau demikian, ia tetap berkomitmen untuk melestarikan budaya Jawa, dengan terus mengadakan upacara adat dan kegiatan seni.
Juli 2009 menjadi salah satu momen penting ketika upacara jumenengan dilakukan untuk meresmikan masa kepemimpinannya. Tari Bedhaya Ketawang yang sakral kembali dipentaskan, menunjukkan kembali koneksi budaya yang mendalam, meski masih dalam bayang-bayang konflik yang ada.
Rekonsiliasi dan Pemulihan Pengaruh Keraton
Setelah bertahun-tahun menghadapi perpecahan, upaya rekonsiliasi mulai muncul pada tahun 2012. Melalui mediasi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Solo, kesepakatan tercapai antara Hangabehi dan Tedjowulan.
Kesepakatan itu mengharuskan Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai Pakubuwono XIII yang sah. Transisi ini menandakan berakhirnya perpecahan dan menciptakan titik temu untuk memulihkan wibawa keraton.
Di bawah kepemimpinan PB XIII, keraton kembali menjadi pusat kebudayaan Jawa, bertransformasi menjadi ruang bagi pelestarian tradisi. Ia diingat bukan hanya sebagai raja, tetapi juga sebagai penjaga warisan yang penuh rasa kasih.
Warisan dan Kehilangan bagi Masyarakat Solo
Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November 2025 menjadi kehilangan mendalam bagi masyarakat Solo dan lingkaran keraton. Dua dekade pemerintahannya diingat sebagai masa transisi dari perpecahan menuju persatuan yang lebih solid.
Lebih dari sekadar seorang pemimpin, warisan yang ditinggalkan oleh PB XIII menjadi modul bagi generasi berikut. Ia menanamkan nilai ‘ngayomi’—melindungi dan menyatukan masyarakat dalam harmoni.
Komitmennya terhadap budaya Jawa terbukti dalam berbagai upacara dan kegiatan seni, yang memastikan tradisi tetap hidup. Keraton yang telah ia pimpin kini berdiri megah, bukan hanya sebagai bangunan, tetapi juga simbol ketahanan dan kewarisan budaya yang terus hidup di tengah perubahan zaman.











