Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menentang dengan keras penawaran untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional. Bagi KIKA, langkah ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat. Penolakan ini mencerminkan pandangan bahwa pengakuan tersebut akan melukai hati para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Orde Baru.
Mengacu pada catatan sejarah, pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto meninggalkan sejumlah warisan kelam yang menggerogoti nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pelanggaran HAM yang berulang kali terjadi adalah bukti nyata dari kekuasaan yang represif. KIKA menganggap bahwa gelar pahlawan nasional seharusnya diberikan kepada mereka yang berkontribusi positif bagi bangsa.
Pernyataan KIKA itu muncul pada Sabtu (1/11) dan merangkum bahwa pengangkatan Soeharto akan menambah luka bagi mereka yang menderita akibat pelanggaran HAM berat selama masa pemerintahannya. Penegasan ini membawa perhatian pada perlunya menghormati sejarah dan mengenali para korban yang belum mendapatkan keadilan hingga kini.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Era Orde Baru
Salah satu fokus utama penolakan KIKA terhadap Soeharto adalah berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahannya. Beberapa peristiwa menyedihkan, seperti Peristiwa 1965-1966 dan Penembakan Misterius (Petrus) menunjukkan kekerasan sistematis yang berlangsung. Banyak nyawa yang hilang, dan luka yang ditinggalkan sulit untuk dilupakan oleh bangsa ini.
Peristiwa-peristiwa besar lainnya, seperti Operasi Militer di Aceh dan kasus penghilangan paksa aktivis, menunjukkan wajah kekuasaan yang menanggalkan kemanusiaan demi kelangsungan rezim. KIKA memperingatkan bahwa mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional akan menciptakan ingatan kolektif yang keliru dan menyinggung perasaan para korban.
Berdasarkan temuan Transparency International pada tahun 2004, Soeharto juga disebut sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan estimasi kerugian dana publik yang mencapai angka fantastis. Hal ini sangat kontras dengan citra pahlawan yang diusulkan bagi dirinya, dan jelas menambah argumen KIKA untuk menolaknya.
Kontradiksi Moral di Balik Usulan Gelar Pahlawan Nasional
Ironisnya, saat KIKA menolak Soeharto, ada tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan nasional: Marsinah, simbol perjuangan keadilan bagi perempuan. Marsinah merupakan korban dari kekerasan yang sistematis di masa Orde Baru, dan mengangkat Soeharto sebagai pahlawan di saat yang bersamaan berarti merendahkan perjuangan Marsinah serta seluruh korban lain.
Pernyataan ini sangat jelas menunjukkan kontradiksi moral yang mendalam. Sementara Soeharto dianggap sebagai simbol otoritarianisme dan penekanan terhadap hak-hak dasar, di sisi lain justru ada usaha untuk mengakui tokoh yang berjuang melawan sistem yang diciptakan oleh Soeharto sendiri.
Penghargaan terhadap Soeharto bagi KIKA seolah menghapuskan kesedihan dan luka yang ditanggung oleh banyak orang selama Bertahun-tahun. Mengkontradiksikan antara seorang pahlawan dan korban, dalam hal ini, menciptakan ironi yang menyedihkan dalam sejarah bangsa.
Panggilan untuk Kesadaran Sejarah dan Keadilan
KIKA menyerukan masyarakat untuk menyadari pentingnya sejarah dalam membentuk masa depan bangsa. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan akan menyesatkan generasi mendatang dan gagal untuk menghargai keadilan bagi mereka yang pernah menderita. Oleh karena itu, KIKA mengusulkan agar negara menghormati serta mengakui pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
Menuntut negara untuk memberikan keadilan bukan hanya sebuah aspirasi, tetapi suatu kewajiban moral bagi bangsa. Mengingat penderitaan para korban, penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan pengakuan atas peristiwa tragis yang dialami oleh banyak orang di bawah rezim otoriter.
Sejarah tidak boleh diputarbalikkan hanya demi memenuhi kepentingan politik. KIKA mengajak civitas akademika dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga semangat reformasi dan menolak normalisasi praktik kekuasaan yang represif dan tidak adil.











