Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait masa depan Keraton Yogyakarta. Dalam sebuah acara, ia dengan tegas mengungkapkan perlunya keterlibatan perempuan dalam proses regenerasi yang berkaitan dengan institusi tersebut.
Pernyataan ini mengemuka dalam acara Forum Sambung Rasa Kebangsaan yang digelar di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, di mana para tokoh penting juga hadir. Dalam forum tersebut, Sultan memberikan pandangannya tentang dinamika pemerintahan dan demokrasi di Yogyakarta, yang tetap konsisten meskipun berakar pada tradisi kerajaan.
Menurut Sultan, masyarakat DIY sering kali dilihat dalam konteks feodalisme. Namun, ia menegaskan bahwa prinsip demokrasi senantiasa dikedepankan di wilayahnya, mencerminkan sistem yang dianut oleh Republik Indonesia sebagai sebuah negara. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk tetap setia pada nilai-nilai demokrasi.
Pentingnya Peran Perempuan dalam Regenerasi Keraton Yogyakarta
Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam keraton bukanlah suatu hal yang mustahil. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 2016, ia menyatakan bahwa tidak ada aturan yang membatasi peran perempuan dalam regenerasi Keraton Yogyakarta. Ini menjadi langkah progresif dalam menghadapi perubahan zaman.
Dalam pandangannya, perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam keputusan dan proses yang berkaitan dengan keraton. “Saya tunduk pada undang-undang republik, dan tidak ada alasan untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya. Hal ini mencerminkan pemikiran yang terbuka dan penerimaan terhadap perubahan sosial.
Selama ini, banyak yang menganggap bahwa sistem pemerintahan di DIY cenderung patriarkis. Namun, Sultan berpendapat bahwa prinsip kesetaraan seharusnya bisa diterapkan, terutama dalam tradisi yang telah ada sejak lama. Dengan pernyataan ini, ia berusaha meruntuhkan stigma tersebut dan membuka peluang bagi wanita dalam dunia yang sebelumnya didominasi oleh pria.
Demokrasi di Yogyakarta dalam Konteks Tradisi dan Modernitas
Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa meski Yogyakarta memiliki sisa-sisa sistem pemerintahan tradisional, nilai-nilai demokrasi yang diterapkan tetap relevan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di DIY.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang ditorehkan oleh DIY menunjukkan pencapaian yang patut diapresiasi. Sultan menekankan bahwa hal ini tidak terlepas dari usaha pemerintah dalam menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berekspresi dan berkontribusi. “Bahwa DIY itu bagian dari republik,” tegasnya ketika menjelaskan keterkaitan antara demokrasi dan tradisi.
Ketika ditanya tentang bagaimana mempertahankan demokrasi di tengah budaya yang kental dan tradisional, Sultan menunjukkan bahwa dengan konsistensi dan fleksibilitas, kedua hal ini dapat berjalan berdampingan. Yang terpenting adalah sikap terbuka untuk menerima perubahan sambil tetap menghormati tradisi yang ada.
Membangun Konsistensi dalam Pelaksanaan Undang-Undang
Sultan berpendapat bahwa dalam menjalankan pemerintahan, konsistensi sangat diperlukan. Penerapan undang-undang harus dilakukan dengan komitmen, meskipun ada tantangan dan resistensi dari kalangan tertentu. “Zaman sudah berubah, itu tradisi patriarkis, saya jadi bagian dari republik,” ungkapnya.
Sultan juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran di kalangan masyarakat akan perlunya inovasi dalam tata kelola pemerintah. “Tidak ada yang salah dengan perubahan,” ujarnya, menunjukkan bahwa tradisi bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa meninggalkan akar budayanya.
Pada gilirannya, Sultan berharap bahwa sinergi antara tradisi dan modernitas ini dapat memberikan dampak positif bagi Keraton Yogyakarta dalam melestarikan nilai-nilai luhur serta beradaptasi dengan tuntutan masyarakat saat ini.











