Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk sebuah tim yang bernama Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan integritas kepolisian Indonesia di tengah berbagai tantangan yang dihadapi lembaga tersebut.
Tim ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, seorang tokoh yang memiliki reputasi tinggi sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Pembentukan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polri dalam upayanya memenuhi harapan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih baik.
Komisi ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dan terdiri dari sepuluh anggota, termasuk sejumlah mantan pejabat tinggi di kepolisian dan kementerian. Pembentukan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi di tubuh Polri agar lebih profesional dan akuntabel.
Daftar Anggota dan Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi ini memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, hingga tiga mantan Kapolri. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses reformasi ini.
Di antara anggota lainnya terdapat Penasehat Khusus Presiden Ahmad Dofiri dan beberapa pejabat kementerian terkait. Dengan komposisi yang bervariasi ini, diharapkan komisi dapat memberikan pandangan yang comprehensive mengenai masalah-masalah yang dihadapi Polri saat ini.
Rapat perdana komisi dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri dalam waktu dekat. Jimly Asshiddiqie mengungkapkan komitmennya untuk segera menyiapkan laporan awal dan mendapatkan input dari seluruh anggota serta stakeholder terkait.
Orientasi Kerja dan Harapan dari Komisi
Jimly menargetkan agar komisi dapat bekerja dengan cepat dan efektif, meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat dari Presiden. Ia menyatakan bahwa hasil kerja komisi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu minimal tiga bulan untuk laporan awal.
Komisi akan fokus pada upaya perbaikan struktural dan prosedural di dalam Polri. Jimly juga menekankan pentingnya kerjasama antara tim reformasi ini dengan tim internal Polri untuk memastikan bahwa tujuan reformasi dapat tercapai secara optimal.
Permasalahan yang berkelanjutan dalam institution Polri sering kali dikaitkan dengan budaya institusi yang perlu diubah. Oleh karena itu, komisi ini berkomitmen untuk memikirkan ide-ide kreatif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kepolisian.
Potensi Perubahan yang Dapat Dihasilkan oleh Komisi
Salah satu hal yang diutarakan Jimly ialah potensi adanya perubahan dalam peraturan atau bahkan undang-undang. Jika diperlukan, hasil temuan tim ini akan mengarah pada penggubahan hukum guna mencapai sistem yang lebih baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan latar belakang anggota yang kuat, komisi diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang berorientasi pada kebutuhan di lapangan. Ini penting agar setiap perubahan yang diusulkan dapat diterima dengan baik oleh publik dan pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif.
Jimly menggarisbawahi bahwa komisi ini terbuka terhadap ide-ide dari semua pihak. Ia berharap, keberadaan tim ini dapat menampung aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai referensi dalam menyusun kebijakan yang lebih baik di sektor kepolisian.









