Sejumlah tokoh senior dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat memasuki tahun 2026. Dalam pesan kebangsaan yang mereka sampaikan, terdapat sejumlah isu serius yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk kondisi demokrasi, hukum, politik, dan lingkungan.
Tokoh-tokoh tersebut meliputi Sinta Nuriyah Wahid, Omi Komaria, Ignatius Kardinal Suharyo, Romo Magnis Suseno, serta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Semua pihak sepakat bahwa negeri ini tengah berada dalam kondisi yang kurang menggembirakan, sehingga memerlukan langkah konkret untuk memperbaiki situasi yang ada.
Dalam tulisannya, GNB menyatakan bahwa kesejahteraan yang diharapkan masih jauh dari kenyataan. Ketimpangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang tinggi menjadi isu utama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Isu Demokrasi dan Tantangan yang Dihadapi Indonesia
GNB mengutip laporan dari Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai kualitas demokrasi di Indonesia yang menunjukkan angka skala 6,30 dari 10. Skor ini mengindikasikan bahwa meski terdapat pemilu langsung, Indonesia masih tergolong sebagai negara demokrasi yang cacat.
Budaya politik yang buruk menjadi sorotan, di mana hak-hak sipil sering kali tidak dihormati dan kekuatan negara berfungsi dengan cara yang tidak seharusnya. Situasi ini mencerminkan pentingnya evaluasi mendalam terhadap sistem demokrasi yang ada saat ini.
Salah satu isu yang mengemuka adalah wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang didorong oleh mayoritas fraksi di DPR. Mereka menilai, dukungan terhadap wacana tersebut menjadi indikasi kegagalan partai politik untuk mengakomodasi kepentingan publik dan lebih mendengarkan suara elit.
Pentingnya Konsolidasi Kekuatan Maghbir dan Masyarakat
GNB menegaskan bahwa partai politik seharusnya berfungsi sebagai alat untuk menyatukan kepentingan publik. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa banyak partai politik lebih fokus pada kepentingan elite dibanding kepentingan rakyat. Ini menjadikan proses politik semakin jauh dari esensi demokrasi itu sendiri.
Penting bagi semua pihak untuk mengevaluasi kembali posisi dan peran partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Hal ini termasuk perbaikan dalam cara pemilihan kepala daerah yang lebih demokratis dan partisipatif.
GNB mendorong agar masyarakat ikut berperan aktif dalam proses politik. Dengan demikian, diharapkan akan ada keseimbangan kekuatan antara masyarakat dan para pemimpin yang dipilih.
Dampak Eksploitasi Lingkungan dan Pentingnya Penegakan Hukum
Selain isu demokrasi, GNB juga menggarisbawahi kerusakan lingkungan sebagai konsekuensi dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Mereka mencatat bahwa tutupan hutan di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Mengacu pada data dari FAO, luas kawasan hutan pada tahun 1990 mencapai 118,5 juta hektar, namun menyusut menjadi 92,1 juta hektar pada tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan dampak serius dari pengelolaan sumber daya alam yang kurang bertanggung jawab.
Di berbagai wilayah, seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa, bencana ekologis mulai nyata akibat penegakan hukum yang lemah dan praktik eksploitasi yang tidak terkendali. Ini memberikan isyarat jelas bahwa tindakan preventif dan perbaikan sangat diperlukan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
Harapan untuk Masa Depan Indonesia yang Lebih Baik
Memasuki tahun 2026, GNB menaruh harapan besar agar pemerintah mampu melakukan perbaikan dalam berbagai aspek yang telah disoroti. Ada keinginan agar tahun ini menjadi momentum bagi penciptaan ruang yang aman dan menyenangkan bagi seluruh warga negara.
Perbaikan tersebut harus mencakup upaya untuk memperkuat fondasi demokrasi Pancasila dan integrasi sosial yang berdasarkan nilai luhur bangsa. Hal ini menjadi sangat penting agar masyarakat merasa terwakili dan berpartisipasi aktif dalam berbagai proses pembangunan.
GNB menekankan bahwa saatnya bagi negara, masyarakat, dan kekuatan bangsa lainnya untuk bersama-sama mengevaluasi dan memperkuat demokrasi. Ini bukan hanya masalah politik, tetapi juga tentang kehidupan dan harapan untuk masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan adil.











