Korps Lalu Lintas Polri menetapkan target ambisius untuk memasang 5.000 sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera hingga tahun 2027. Saat ini, sudah ada 1.641 unit electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di berbagai lokasi di Indonesia, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers bahwa tambahan ETLE diharapkan dapat menyentuh angka 3.000 hingga 5.000 pada target tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital yang diusung oleh kepolisian untuk meningkatkan penegakan hukum di jalan raya.
Penerapan Sistem ETLE dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas
Aplikasi sistem ETLE membawa perubahan signifikan dalam cara penegakan hukum dilakukan, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan diproses tanpa membutuhkan kehadiran petugas di lokasi kejadian.
Agus menekankan bahwa sistem ini tidak hanya memudahkan proses penegakan hukum, tetapi juga memberikan respon lebih cepat terhadap pelanggaran. Penegakan hukum melalui ETLE berimplikasi positif terhadap pengurangan angka kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.
Selama semester pertama tahun 2025, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan dilaporkan mengalami penurunan hingga 19,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan mulai menunjukkan hasil yang positif bagi keselamatan jalan raya.
Wujud dan Spesifikasi Sistem ETLE yang Digunakan
ETLE hadir dalam berbagai bentuk untuk mendukung berbagai kebutuhan polisi di lapangan. Salah satunya adalah ETLE handheld, yang merupakan perangkat kecil yang dirancang untuk memindai dan menghubungkan data dengan sistem pusat. Perangkat ini hanya dapat digunakan oleh petugas yang telah bersertifikasi.
Selain itu, terdapat ETLE portable, yang sangat fleksibel karena bisa dibawa ke mana-mana oleh petugas. Dengan desain yang mirip dengan ETLE statis, tetapi dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan untuk dipasang di mobil patroli.
Paling menarik, ETLE mobile diintegrasikan langsung ke dalam kendaraan patroli, yang memungkinkan delapan kamera berfungsi secara bersamaan. Ini memberikan cakupan yang lebih luas dan efisien bagi petugas dalam memantau pelanggaran di lapangan.
Transformasi Digital Korlantas dalam Penegakan Hukum
Transformasi yang dilakukan oleh Korlantas Polri tidak hanya sebatas pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh kegiatan operasional sehari-hari. Langkah ini dirancang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan harapan masyarakat yang semakin cerdas teknologi.
Agus menuturkan bahwa melalui implementasi ETLE, Korlantas Polri berupaya merespons kebutuhan masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan adil. Masyarakat diharapkan merasa lebih aman dengan adanya sistem pemantauan yang lebih ketat.
Melalui upaya ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan meningkat. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat terkait keselamatan dan keamanan di jalan raya.













