Kementerian Investasi dan Hilirisasi Indonesia mencatat bahwa per 3 Desember 2025, terdapat sekitar 14,6 juta perusahaan yang resmi terdaftar di negara ini. Dari total tersebut, mayoritas adalah usaha mikro, kecil, dan menengah, yang tentunya berperan vital dalam perekonomian nasional.
Rincian data ini menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mendaftarkan bisnis mereka, terkhusus melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut menteri terkait, ini mencerminkan semangat kewirausahaan yang tumbuh di masyarakat.
Pada pertemuan terbaru antara Menteri Investasi dan Menko Perekonomian, hal ini turut dibahas untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai potensi investasi dan pengembangan lebih lanjut dari sektor UMKM di Indonesia. Dampaknya, diharapkan akan ada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di masa depan.
Pentingnya UMKM dalam Ekonomi Indonesia dan Pertumbuhannya
Usaha mikro, kecil, dan menengah memegang peranan penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60 persen, menunjukkan signifikansi keberadaan mereka di pasar.
Dengan banyaknya pelaku UMKM yang terdaftar, diharapkan mereka dapat mengakses lebih banyak sumber daya dan dukungan. Hal ini termasuk pelatihan, pembiayaan, hingga pemasaran yang lebih luas, yang semuanya dirancang untuk meningkatkan daya saing.
Menteri Rosan menegaskan bahwa keberlanjutan pertumbuhan UMKM menjadi fokus utama pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Komitmen untuk memajukan sektor ini harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang lebih besar.
Penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Pada pertemuan itu, dibahas juga mengenai pentingnya penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Menteri Rosan menjelaskan bahwa KBLI memerlukan pembaruan setiap lima tahun untuk memastikan semua bidang usaha tercatat dengan baik.
Pembaruan terakhir KBLI dilakukan pada tahun 2020, sehingga sudah saatnya untuk memperbaharui data dan klasifikasi yang ada. Melalui sistem OSS (Online Single Submission), ini akan menjadi lebih terintegrasi dalam berbagai sektor usaha.
Rencana penyempurnaan ini juga akan melibatkan sosialisasi kepada pelaku usaha, dan kementerian atau lembaga lain agar informasi ini terdistribusi dengan baik. Dengan cara ini, harapannya adalah semua usaha dapat terdata dengan tepat dan tidak ada yang terlewatkan.
Peluang Investasi di Indonesia untuk Perusahaan Baru
Dari data terbaru, dapat dilihat bahwa lebih dari 91 ribu perusahaan besar juga terdaftar. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini membuka banyak peluang untuk menarik investasi lebih lanjut di berbagai sektor.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang ramah bagi semua jenis usaha, baik besar maupun kecil. Dengan meningkatkan infrastruktur dan kemudahan akses untuk berinvestasi, harapannya akan ada lonjakan minat dari investor lokal dan asing.
Hal ini, pada gilirannya, akan memperkuat ekonomi nasional dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Fokus pemerintah dalam mempermudah prosedur dan memberikan insentif bagi investor akan menjadi daya tarik tersendiri.











