Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang aktif di Sulawesi Selatan. Dari total 3.059 koperasi yang sudah terbentuk, hanya 38 yang benar-benar beroperasi, menunjukkan adanya masalah yang cukup serius dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Husein menekankan bahwa program koperasi ini memerlukan perhatian dan supervisi yang lebih terstruktur. Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan koperasi tidak bisa tercapai dalam waktu singkat, tetapi harus melalui serangkaian langkah yang konsisten.
“Kita perlu pendekatan yang lebih terintegrasi dan jelas dalam mengawasi koperasi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap koperasi dapat bekerja dengan efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya,” ungkap Husein di Makassar.
Rendahnya Aktivitas Koperasi Desa di Sulawesi Selatan
Sebagian besar koperasi yang ada di Sulawesi Selatan terbaring tak aktif tidak hanya karena kurangnya pengawasan, tetapi juga pengelolaan yang kurang baik. Banyak pengurus koperasi yang belum memahami bagaimana menyusun rencana kerja dan strategi pengembangan yang efektif.
Selain itu, para anggota koperasi sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan yang kurang melibatkan anggota dapat mengakibatkan rendahnya minat dan kepuasan dalam berpartisipasi.
Masalah ini diperparah oleh kurangnya pelatihan dan pendidikan bagi pengurus koperasi. Husein menyarankan perlunya program pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi.
Pentingnya Supervisi dalam Mengelola Koperasi
Supervisi yang baik menjadi kunci utama dalam memastikan koperasi-koperasi ini berjalan dengan baik. Husein menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya mengambil peran aktif dalam proses ini untuk memastikan tidak ada koperasi yang terbengkalai.
Bukan hanya pengawasan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan. Para pengurus koperasi perlu mendapatkan bimbingan agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar.
Dengan adanya supervisi, diharapkan bisa muncul inovasi dan ide-ide baru dari anggota koperasi. Sebuah koperasi yang baik adalah koperasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan memenuhi kebutuhan anggotanya.
Masalah Permodalan dalam Koperasi Desa Merah Putih
Permasalahan utama yang dihadapi koperasi Desa Merah Putih adalah permodalan. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan bahwa akses terhadap pembiayaan menjadi hambatan bagi banyak koperasi untuk mengembangkan usaha mereka.
Koperasi-koperasi yang ingin mengakses modal perlu terdaftar dalam Sistem Informasi Koperasi Desar (SIM Kopdes) agar memiliki akun resmi. Proses ini akan mempermudah akses mereka ke berbagai sumber pendanaan yang ada.
Tanpa permodalan yang memadai, koperasi tidak akan mampu menjalankan program-program yang telah direncanakan. Ini juga berdampak pada kemampuan mereka untuk bersaing di pasar dan memberikan keuntungan yang optimal bagi anggotanya.











