Pemerintah Indonesia telah menetapkan skema work from anywhere (WFA) selama lima hari menjelang dan setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri pada tahun 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga memberi kesempatan kepada karyawan swasta untuk bekerja dengan lebih fleksibel. Langkah ini ditujukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengorbankan produktivitas kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema ini bukanlah tambahan libur, melainkan sebuah pengaturan yang akan membantu dalam menyusun perjalanan selama periode mudik. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, sehingga mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalanan.
“Diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja, khusus untuk ASN dan juga pekerja swasta,” tambah Airlangga dalam konferensi pers. Dalam hal ini, pemerintah telah merancang skema kerja yang jelas, yaitu kerja dari mana saja, bukan sekadar libur, tetapi sebuah penyesuaian untuk semua pihak.
Penerapan WFA dalam Rangka Libur Idulfitri 2026
WFA akan diterapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, yang merupakan waktu kritis menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri. Penetapan hari-hari tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan lebih terencana. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus yang biasanya terjadi pada waktu tersebut.
Sesuai arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, kebijakan WFA telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026. Information ini menjadi dasar bagi ASN untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel, terutama dua hari sebelum dan tiga hari setelah hari libur nasional.
Rini juga menekankan pentingnya penyesuaian ini agar ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, tetap produktif sembari memanfaatkan waktu libur. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN bisa memenuhi kewajiban kerja tanpa harus terjebak dalam kemacetan arus mudik.
Imbauan untuk Sektor Swasta dan Fleksibilitas Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga menyampaikan bahwa pemerintah mendorong sektor swasta untuk mengadopsi fleksibilitas kerja selama periode WFA ini. Imbauan ini disertai dengan harapan bahwa perusahaan-perusahaan swasta dapat membantu menjaga kelancaran arus Mudik di Indonesia dengan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bekerja dari lokasi yang lebih nyaman. Permintaan ini bertujuan agar semua pihak dapat berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang lebih baik selama masa perayaan itu.
Walaupun imbauan ini bersifat sukarela untuk perusahaan swasta, ada pengecualian bagi sektor-sektor esensial. Bidang kesehatan, pusat perbelanjaan, dan industri yang tidak memungkinkan pekerjaannya dilakukan secara jarak jauh dikecualikan dari kebijakan WFA ini. Dengan ini, pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan setiap sektor dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Yassierli menegaskan bahwa meskipun perusahaan diberi imbauan untuk menerapkan kebijakan WFA, namun tetap harus memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak terabaikan. Ini termasuk kepastian bahwa upah mereka selama bekerja dari mana saja harus tetap dibayar penuh.
Keuntungan dan Dampak Kebijakan Fleksibilitas Kerja
Penerapan WFA menghadirkan berbagai keuntungan, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Bagi perusahaan, skema ini memungkinkan mereka lebih mudah dalam merencanakan aktivitas kerja dan mengurangi beban operasional saat periode-periode puncak seperti mudik Lebaran. Adanya fleksibilitas kerja memberikan perusahaan ruang untuk lebih beradaptasi dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul.
Sementara itu, bagi karyawan, fleksibilitas ini memberikan peluang untuk mengatur waktu kerja mereka dengan lebih baik. Hal ini sangat penting terutama bagi mereka yang ingin menghindari perjalanan yang melelahkan dalam suasana mudik. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi meningkatkan produktivitas di sektor yang bersangkutan.
Melihat respons positif yang diharapkan dari masyarakat terhadap kebijakan ini, pemerintah optimis bahwa program ini bisa membantu serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Jika penataan mobilitas masyarakat bisa dijalankan dengan baik, dampaknya akan terlihat di kuartal pertama 2026, yang biasanya menjadi waktu penting bagi pertumbuhan ekonomi.











