Menteri Keuangan baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang menarik perhatian publik terkait pembebasan pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta. Langkah ini diberlakukan sepanjang tahun untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2025. Dengan harapan, pembebasan pajak tersebut bisa memberikan ruang konsumsi lebih besar bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kami merumuskan kebijakan ini sebagai upaya untuk stabilisasi ekonomi dan sosial di tahun 2026,” ungkap Menteri Keuangan dalam penjelasan resmi. Ia optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan Pajak dan Sektor-sektor yang Terlibat
Pembebasan pajak penghasilan ini memang terlihat menjanjikan. Lima sektor yang mendapatkan insentif ini mencakup industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, serta pariwisata. Dengan adanya dukungan ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan kapasitas sektor-sektor yang berorientasi padat karya.
Dari segi pengaruh, analisis menunjukkan bahwa kebijakan ini memiliki potensi membantu, tetapi tidak dapat diharapkan dapat memberikan efek instan. Stimulus ini lebih cocok dipahami sebagai langkah awal untuk menjaga daya beli ketimbang sebagai solusi tunggal untuk pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Berdasarkan pemaparan para analis, dampak dari kebijakan ini cenderung bersifat terbatas. Meskipun pekerja di sektor tersebut mendapatkan manfaat langsung dari pembebasan pajak, ada kemungkinan bahwa tidak seluruhnya akan dialokasikan untuk konsumsi. Sebagian dari tambahan pendapatan ini bisa saja disimpan atau digunakan untuk membayar cicilan.
Analisis Dampak Kebijakan Pembebasan Pajak
Banyak yang bertanya-tanya, seberapa besar pengaruh kebijakan ini terhadap permintaan domestik. Analis menekankan bahwa segmentasi sasaran pemerintah sebaiknya berpindah kepada kelompok dengan kecenderungan belanja yang lebih tinggi, yaitu mereka yang berpendapatan rendah dan menengah bawah.
Kelompok-kelompok ini dikenal memiliki kecenderungan untuk langsung membelanjakan setiap tambahan pendapatan yang mereka terima. Oleh karena itu, pembebasan pajak bagi kelas menengah mungkin tidak cukup kuat untuk menyebabkan lonjakan permintaan yang diharapkan.
Menurut analisis, satu unit tambahan pendapatan untuk kelompok berpendapatan rendah akan berkontribusi lebih besar pada konsumsi dibandingkan kelompok menengah. Dengan kata lain, kebijakan ini meskipun bersifat positif, tidak cukup agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
Rekomendasi Kebijakan yang Lebih Efektif
Pakar ekonomi menyarankan beberapa alternatif kebijakan yang bisa lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan. Misalnya, bantuan langsung tunai atau subsidi untuk kelompok berpendapatan rendah bisa menjadi pilihan yang lebih strategis.
Pertama, transfer yang tepat sasaran kepada kelompok rentan disebut sebagai strategi paling efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan semacam ini akan mendorong pengeluaran yang langsung terasa di pasar.
Kedua, menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan kegiatan padat karya juga patut dipertimbangkan. Dengan demikian, jumlah orang yang memiliki pendapatan akan meningkat secara berkelanjutan, begitu juga dengan pola pengeluaran mereka.
Implementasi dan Tantangan Kebijakan Pajak
Saat ini, implementasi kebijakan pembebasan pajak di sektor-sektor tertentu perlu diperhatikan dengan seksama. Idealnya, kebijakan ini harus mampu tersalurkan dengan baik kepada pekerja sehingga manfaat nyata dapat dirasakan langsung.
Namun, ada tantangan yang muncul, seperti potensi terhentinya aliran manfaat pajak di tingkat perusahaan. Jika perusahaan memilih untuk menggunakan dana hasil pembebasan pajak untuk perbaikan arus kas, dampaknya terhadap daya beli pekerja akan menjadi sangat minim.
Belum lagi, besaran pajak yang dibebaskan juga dipandang masih kecil jika dibandingkan dengan total pendapatan bulanan pekerja. Sehingga, meskipun pembebasan pajak adalah langkah yang baik, dampak akhirnya mungkin tidak memberikan dorongan signifikan terhadap belanja rumah tangga.











