Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, memberikan respons tegas terhadap ancaman Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan keinginan untuk membekukan direktorat tersebut. Dalam pernyataannya, Djaka menegaskan bahwa ancaman itu seharusnya dianggap sebagai koreksi untuk mendorong perbaikan, bukan sebagai isyarat untuk mengakhiri eksistensi DJBC.
Djaka menyebutkan bahwa lembaganya kini berkomitmen untuk memperbaiki citra dan kinerja Bea Cukai agar tidak terulang kembali sejarah kelam dari pembekuan yang terjadi antara tahun 1985 hingga 1995. Dia menggambarkan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam, yaitu dengan menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan proaktif.
Dalam konteks pembenahan ini, Djaka bertekad untuk meningkatkan kualitas kerja para pegawai di pelabuhan dan bandara. Dia percaya bahwa dengan pengawasan yang lebih baik, mereka dapat meminimalisasi tindakan korupsi dan praktik ilegal lainnya di sektor kepabeanan.
Pembenahan Internal di Direktorat Jenderal Bea Cukai
Sebelum melangkah lebih jauh, Djaka mengungkapkan niatnya untuk fokus pada peningkatan kultur kerja di DJBC. Hal ini dianggap penting agar seluruh pegawai merasa terpacu untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan layanan yang lebih memuaskan masyarakat.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah penerapan kecerdasan buatan (AI) di berbagai pintu masuk negara. Dengan teknologi ini, diharapkan dapat mengurangi fenomena underinvoicing yang merugikan negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Djaka juga mengakui bahwa saat ini masih terdapat ketidakpuasan dari masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai. Dia berharap, dengan perbaikan yang terus-menerus, citra negatif mengenai lembaga ini akan berangsur hilang seiring dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan.
Pernyataan Menteri Keuangan dan Komitmen Purbaya
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pentingnya untuk memberi waktu bagi Djaka dan timnya untuk melakukan perbaikan. Dalam pernyataannya, dia meminta izin kepada Presiden untuk mengambil tindakan tegas jika DJBC tidak mampu memperbaiki kinerjanya dalam rentang waktu satu tahun.
Purbaya menyatakan bahwa citra Bea Cukai yang buruk harus segera ditangani agar tidak mengganggu kinerja lembaga dan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, dia mengharapkan kerjasama dari pihak internal terutama kepada pegawai untuk menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Dia mengingatkan bahwa jika DJBC tidak menjalankan tugas dengan baik, maka konsekuensinya bisa sangat serius, termasuk kemungkinan merumahkan ribuan pegawai. Oleh karena itu, penekanan pada perbaikan kinerja diharapkan menjadi prioritas utama dari seluruh anggota DJBC.
Sejarah Kelam dan Pembekuan di Masa Lalu
Penting untuk diingat bahwa pembekuan Bea Cukai pernah terjadi pada era Presiden Soeharto, di mana semua pegawai dijatuhi sanksi selama empat tahun. Pemberian sanksi ini merupakan respons terhadap maraknya kasus korupsi di dalam institusi tersebut.
Pengalaman pahit tersebut menjadi pelajaran berharga bagi DJBC saat ini, agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan yang sama. Sejarah tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk berkomitmen terhadap transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas.
Pemerintahan kini berusaha menghindari situasi serupa dan menjadikan perbaikan sebagai bagian dari agenda utama. Djaka berharap, dengan langkah-langkah strategis dan dukungan dari masyarakat, DJBC dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik yang pernah hilang.











