Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengumumkan bahwa provinsinya akan mengalami penyesuaian dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Bobby saat melantik 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut, di Medan. Penyesuaian tersebut menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan daerah.
Bobby menekankan bahwa meskipun terjadi penyesuaian dana, kinerja aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh terpengaruh. Ia meminta para pejabat baru untuk tetap berfokus pada kinerja yang optimal, meski dengan keterbatasan yang ada.
Pertemuan penting juga diadakan oleh 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, yang melakukan dialog dengan Menteri Keuangan. Agenda utama mereka adalah mengevaluasi kebijakan pemangkasan dana transfer dan impak terhadap pembangunan daerah.
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dan Implikasinya
Pemangkasan dana transfer ke daerah menjadi isu utama dalam pertemuan antara gubernur dan Menteri Keuangan. Bobby menjelaskan bahwa pengurangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru, ia menekankan perlunya efisiensi dalam penggunaan dana yang ada.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai isu terkait dengan dana bagi hasil dan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar pembangunan nasional dapat berlangsung dengan optimal.
Bobby menegaskan pentingnya kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program-program yang direncanakan. Tanpa kerja sama yang solid, setiap program akan sulit mencapai tujuan yang diinginkan.
Pentingnya Kinerja ASN di Tengah Penyesuaian Anggaran
Bobby berpesan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa meskipun anggaran mengalami penyesuaian, mereka tetap harus bekerja secara efektif. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri, namun sekaligus peluang untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Dia juga mengingatkan untuk tidak terjebak dalam ego sektoral yang dapat memecah belah koordinasi antar OPD. Sinergi antar instansi diperlukan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dan pusat.
Tindakan konkret dalam menjaga kekompakan internal menjadi langkah penting. Bobby menegas bahwa masyarakat Sumut adalah pendorong utama dari setiap kebijakan dan program yang diluncurkan.
Kebijakan Pusat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga mengutarakan bahwa meskipun terjadi pemangkasan dana transfer, secara netto anggaran daerah mengalami peningkatan. Ia menjelaskan bahwa total program yang dialokasikan untuk daerah justru bertambah.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemangkasan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, memastikan alokasi dana yang lebih bersih dan efektif. Pihaknya berharap, perubahan ini dapat memperbaiki tatakelola keuangan daerah.
Dengan peningkatan program dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun, stimuli terhadap ekonomi daerah diharapkan dapat terus bertumbuh. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











