Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa seluruh gubernur di Indonesia diharapkan untuk menetapkan besaran kenaikan upah pada tahun 2026 selambat-lambatnya pada hari Rabu, 24 Desember 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan tertulis yang menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan upah tersebut.
Yassierli menjelaskan bahwa angka kenaikan yang harus ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Proses ini menjadi sangat penting dalam menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi terkini dan kebutuhan masyarakat.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa peraturan pemerintah terkait pengupahan yang diteken oleh Prabowo Subianto mengatur banyak aspek penting. Salah satunya adalah kewajiban gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan memberikan opsi untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Salah satu keharusan lainnya adalah ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan adanya keselarasan antara struktur upah di berbagai sektor dan daerah.
Mekanisme dan Rumus Kenaikan Upah Minimum
Yassierli juga menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan telah dilakukan melalui kajian mendalam dan pembahasan yang sangat teliti. Dengan adanya formula baru dalam menetapkan upah, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat meningkat secara signifikan.
Formula yang ditetapkan mencakup faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan sebuah koefisien alfa yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari serikat pekerja dan buruh, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan implementasi dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya telah ditetapkan. Dengan adanya pendekatan yang lebih holistik ini, diharapkan kebijakan pengupahan dapat lebih relevan dengan kondisi nyata di lapangan.
Di tahun 2025, dasar penghitungan mengenai UMP juga hanya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 yang menetapkan kriteria dan proses penetapan. Dalam pasal dua, secara jelas tertulis bahwa UMP tahun 2025 akan dihasilkan dari UMP 2024 ditambah dengan nilai kenaikan yang ditentukan.
Pentingnya Upah yang Adil bagi Pekerja
Pengesahan formula baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat, terutama bagi para pekerja. Upah yang layak tidak hanya akan meningkatkan daya beli, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ketentuan ini sangat dibutuhkan saat ini, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, baik di tingkat nasional maupun global. Pekerja yang mendapatkan upah sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi cenderung lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Yassierli juga menekankan bahwa program ini bukan hanya tentang angka, melainkan juga terkait dengan keadilan dan kesejahteraan sosial. Komitmen untuk menyediakan upah yang adil ini menjadi harapan bagi banyak orang, terutama yang berada di garis depan ketenagakerjaan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawannya dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Dalam jangka panjang, ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif.
Implementasi dan Evaluasi Kenaikan Upah Berkelanjutan
Proses implementasi dari kebijakan ini perlu dilakukan dengan transparan dan melibatkan berbagai stakeholder. Keterlibatan semua pihak, termasuk serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha, sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif.
Penilaian berkelanjutan terhadap dampak dari kebijakan ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Dengan cara ini, diharapkan jika ada perubahan yang diperlukan, dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Setiap tahun, evaluasi yang menyeluruh akan membantu dalam mendeteksi kelemahan dalam kebijakan yang ada. Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasar pada data, tetapi juga pengalaman yang diperoleh dari implementasi kebijakan sebelumnya.
Keterbukaan dalam proses ini juga akan membangun kepercayaan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dengan adanya transparansi, semua pihak akan merasa terlibat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Ke depan, kebijakan kenaikan upah yang adil dan berkelanjutan ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan semangat untuk mensejahterakan masyarakat, diharapkan seluruh sektor dapat berkontribusi untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua.











