Juda Agung telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri ini telah dikonfirmasi dan berlaku sejak 13 Januari 2026, yang menandai perubahan penting di institusi keuangan negara ini.
Pernyataan resmi datang dari Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, yang mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut sudah diajukan kepada Presiden RI. Hal ini mengisyaratkan adanya langkah-langkah lanjutan terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan Juda Agung.
Ramdan menambahkan bahwa Gubernur Bank Indonesia sedang mempersiapkan rekomendasi calon pengganti untuk diajukan kepada Presiden. Proses ini diatur dalam beberapa pasal undang-undang yang relevan untuk memastikan kelancaran transisi dalam kepemimpinan lembaga ini.
Proses Pengunduran Diri dan Rekomendasi Calon Pengganti
Pengunduran diri Juda Agung membuat Presiden perlu melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mengisi posisi yang kosong tersebut. Menurut Ramdan, calon pengganti akan diusulkan dan harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Prosedur ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, tetapi juga untuk menjaga stabilitas di Bank Indonesia. Pemilihan calon yang tepat sangat penting dalam situasi di mana keputusan kebijakan moneter memiliki dampak luas bagi perekonomian nasional.
Undang-undang yang mengatur hal ini, yaitu UU No. 3 Tahun 2023, menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi. Pengisian jabatan ini akan memberikan arah baru bagi kebijakan yang diterapkan di Bank Indonesia ke depannya.
Stabilitas Ekonomi di Tengah Perubahan Kepemimpinan
Bank Indonesia terus berkomitmen untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, meskipun ada perubahan dalam kepemimpinan. Tugas utama ini tetap menjadi prioritas utama lembaga tersebut demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Dalam pernyataan terpisah, Ramdan menyampaikan bahwa Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur yang dijadwalkan pada bulan Januari 2026. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut akan menjadi acuan bagi langkah-langkah strategis selanjutnya.
Stabilitas sistem pembayaran dan sistem keuangan adalah dua komponen krusial yang diupayakan untuk dipelihara. Bank Indonesia sadar bahwa setiap keputusan kebijakan yang diambil harus mampu mengantisipasi dan merespons dinamika ekonomi yang ada.
Respons dari Pejabat dan Pengamat Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberikan respons terkait pengunduran diri ini, menyebut bahwa proses seleksi untuk pengganti Juda Agung sedang berlangsung. Prasetyo menekankan pentingnya keterbukaan dalam memilih calon pengganti yang mampu menjalankan tugas dengan baik.
Salah satu nama yang muncul dalam pembicaraan adalah Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Menurut Prasetyo, Presiden telah mengusulkan namanya beserta dua kandidat lainnya untuk melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dukungan dari perekonomian dan pengamat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kapabilitas yang sesuai dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam melaksanakan kebijakan ekonomi yang tepat.









