Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengumumkan kesiapan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. Rencana ini diharapkan dapat terlaksana pada awal Ramadan 2026, memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan oleh para pegawai negeri saat menyambut bulan suci.
Purbaya menegaskan bahwa pencairan THR dijadwalkan untuk dilakukan di awal bulan puasa, meskipun rincian tanggal pastinya belum ditentukan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak orang, mengingat kebutuhan yang meningkat menjelang hari raya.
Anggaran THR ini menjadi bagian dari proyeksi belanja negara untuk kuartal I tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi THR tahun lalu yang sebesar Rp49,9 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri.
Proyeksi Belanja Negara dan Penerima Tunjangan Hari Raya
Pangsa anggaran yang lebih besar untuk THR menandakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, dan anggota TNI-Polri.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto, penerima THR secara resmi tercatat, memberikan kepastian bagi pegawai tentang hak mereka. Ini mencakup semua kategori aparatur negara, baik di pusat maupun daerah.
Purbaya menekankan bahwa dukungan ini mencakup tunjangan pokok dan tunjangan kinerja yang bervariasi bagi masing-masing kelompok penerima. Hal ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyesuaikan anggaran sesuai kemampuan fiskal masing-masing.
Struktur dan Komponen Tunjangan yang Diberikan
Dalam pelaksanaan THR, terdapat beberapa komponen yang telah diatur dengan jelas. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang mencapai 100 persen untuk ASN pusat.
Begitu pula, anggota TNI-Polri dan hakim juga mendapatkan tunjangan serupa dalam struktur yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memberikan keadilan dalam pemberian tunjangan bagi semua pihak yang terlibat.
Di sisi lain, ASN daerah diberikan skema yang sesuai dengan potensi pengeluaran masing-masing daerah. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keselarasan antara pendapatan dan pengeluaran daerah.
Efek Positif THR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Pemberian THR diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Ketersediaan dana menjelang hari raya biasanya mendorong peningkatan konsumsi, yang tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pada tahun sebelumnya, THR telah terbukti menjadi alat untuk meningkatkan semangat pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, para pegawai akan lebih termotivasi dan produktif dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
Kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima tunjangan, tetapi juga berdampak pada kegiatan ekonomi yang lebih luas, seperti perdagangan dan sektor jasa. Oleh karena itu, keberlanjutan kebijakan ini patut dipertimbangkan sebagai langkah yang strategis.













