Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengalami kekecewaan yang mendalam atas putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rochmad Budiharto, yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, beserta tiga tersangka lainnya. Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan penghasutan yang melibatkan mereka, menciptakan keresahan di kalangan aktivis dan pegiat pro-demokrasi.
Kuasa hukum Delpedro, Al Ayyubi Harahap, menjelaskan bahwa situasi ini menunjukkan betapa sulitnya bagi kelompok kritis untuk mendapatkan keadilan. Ia menyatakan bahwa dalam keadaan saat ini, aktivis pro-demokrasi tidak hanya menghadapi permasalahan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Saat memberikan pernyataan pasca-persidangan, Ayyubi berujar bahwa keputusan tersebut menegaskan bahwa kolong hukum di negara ini semakin sempit bagi mereka yang berani mengkritik. Pesan ini jelas, bahwa masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi semakin menghadapi tantangan berat.
Konteks Kasus dan Kebangkitan Aktivisme di Indonesia
Kasus ini bermula dari demonstrasi yang berlangsung pada bulan Agustus lalu, yang berujung pada kericuhan. Delpedro dan tiga indivudu lainnya diakui sebagai tahanan politik oleh kuasa hukumnya, yang percaya bahwa mereka menjadi kambing hitam dalam situasi tersebut. Aktivisme yang seharusnya menjadi suara kritis justru dihadapkan pada ancaman hukum.
Ayyubi menegaskan bahwa hak atas kebebasan berpendapat semakin terancam. Penangkapan dan penahanan aktivis semakin sering dilakukan, seolah menjadi alat untuk membungkam suara-suara kritis di masyarakat. Ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan aktivis pro-demokrasi.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Apakah pemerintah menyadari dampak dari langkah-langkah yang diambil terhadap stabilitas sosial dan politik di Indonesia? Ini adalah isu penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat.
Proses Hukum dan Ketidakpuasan
Dalam pertimbangan hukum, hakim dikritik karena mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2024. Ayyubi berpendapat bahwa hakim seharusnya lebih merujuk pada prosedur hukum yang ada, khususnya mengenai perlunya pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka. Proses tersebut seharusnya dijalankan secara adil dan transparan.
Kritik atas putusan hakim bukan hanya datang dari kuasa hukum, tetapi juga mencerminkan kekecewaan masyarakat. Bagaimana sistem peradilan bisa berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan jika tidak mengikuti prosedur yang jelas? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.
Ayyubi menegaskan penerapan hukum yang baik harus melibatkan semua elemen, termasuk memberi ruang bagi saksi memberikan keterangan sebelum ada penetapan tersangka. Tanpa prosedur yang jelas, akan sangat sulit bagi keadilan untuk ditegakkan, dan ini berisiko menciptakan ketidakpercayaan dalam sistem hukum.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Isu Kebebasan Sipil
Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini. Jika masyarakat tidak peduli dengan isu kebebasan sipil dan hak asasi manusia, maka potensi untuk dikhianati oleh para pemimpin akan semakin besar. Pendidikan dan pemahaman mengenai hak asasi manusia sangat penting untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menuntut keadilan.
Dalam banyak hal, ketidakpuasan terhadap sistem hukum dan pemerintahan dapat dinyatakan melalui protes dan demonstrasi. Namun, dengan tantangan yang kian meningkat, setiap tindakan tersebut harus diperhitungkan secara matang agar tidak berujung pada penangkapan atau sanksi hukum.
Dengan meningkatnya jumlah aktivis yang ditangkap, penting untuk mendorong solidaritas di antara kelompok-kelompok masyarakat. Ketika masyarakat bersatu, suara mereka menjadi lebih kuat dan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perubahan kebijakan.
Menggali Solusi dan Harapan di Masa Depan
Di tengah tantangan yang ada, penting untuk terus menggali solusi yang konstruktif bagi masa depan. Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus ditingkatkan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Hanya dengan cara ini kita bisa berharap untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya.
Masyarakat juga perlu aktif dalam memantau dan ikut serta dalam dialog mengenai kebijakan yang diambil. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan demokratis. Menjadi bagian dari proses demokrasi adalah tugas setiap warga negara.
Akhir kata, perjuangan untuk kebebasan dan keadilan harus terus berlanjut. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari aktivis hingga orang biasa, diharapkan bisa bersatu untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan bahwa suara mereka didengar. Ini adalah upaya yang tidak akan sia-sia jika dilakukan dengan konsisten dan penuh keberanian.











