Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dapat merumuskan program dan kebijakan dengan lebih baik. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat memang menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi berbagai pihak.
Arse meyakini bahwa potensi peningkatan pendapatan dapat dieksplorasi oleh pemerintah daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan memperbaiki tata kelola anggaran dan sumber daya yang ada.
Meningkatkan Keberhasilan Program Melalui Efisiensi Anggaran
Arse mengingatkan pentingnya merasionalisasi dan mengefektifkan program pemerintah daerah. Banyak kebijakan yang selama ini diterapkan dianggap tidak memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Beberapa program yang ada dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran tanpa memberikan manfaat optimal. Hal ini mendorong perlunya evaluasi yang mendalam terhadap setiap kebijakan yang telah disusun.
Dia memberikan contoh, terdapat sejumlah daerah yang membangun pagar di antara kantor-kantor pemerintah. Menurutnya, hal itu menjadi pemborosan yang tidak perlu dan perlu penyesuaian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah
Arse menambahkan, selain menyusun kebijakan yang lebih efektif, pemerintah daerah juga harus menggali sumber pendapatan alternatif. Pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pendapatan.
Kemitraan pemerintah dengan swasta melalui skema Public Private Partnership (PPP) juga menjadi opsi yang menarik. Dengan cara ini, infrastruktur dan layanan publik dapat ditingkatkan tanpa membebani anggaran pemerintah secara langsung.
Kerja sama ini diharapkan bisa mendorong investasi swasta yang lebih besar ke dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, kemampuan kepala daerah dalam memahami dan mengelola potensi daerah merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan.
Menanggapi Penurunan Dana Transfer ke Daerah
Penurunan dana transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan publik. Awalnya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp650 triliun, yang merupakan penurunan signifikan dibanding Rp919 triliun pada tahun ini.
Namun, setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, jumlah dana ini akhirnya ditambah menjadi Rp693 triliun. Ini menjadi gambaran bahwa pemerintah tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan daerah meskipun ada keterbatasan anggaran.
Langkah ini menunjukkan bahwa meski ada pengetatan anggaran, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah. Harapan ini tentu saja harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih cermat dari para pemimpin daerah.













