Kejadian di Museum Keraton Surakarta pada Sabtu, 13 Desember 2023, menciptakan kontroversi yang melibatkan pengusiran pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X. Dalam insiden tersebut, pegawai diminta meninggalkan museum saat mereka tengah bertugas.
Pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya mengambil tindakan untuk memasang kamera CCTV dan mengganti gembok di pintu-pintu keraton. Langkah ini menunjukkan adanya ketegangan di dalam institusi budaya yang sangat dihormati ini.
Situasi semakin rumit ketika semua petinggi Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta sedang berada di Jakarta untuk menghadiri undangan dari Kementerian Kebudayaan. Saat itu, sejumlah orang dari pihak SISKS mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan tanpa koordinasi yang jelas.
BRM Suryomulyo Saputro, cucu dari SISKS Pakubuwana XIII, menjadi saksi langsung peristiwa tersebut. Ia menceritakan bahwa pemasangan CCTV dilakukan secara sepihak dan insiden ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas.
Proses Pengusiran Pegawai dan Tindakan Sepihak
Aksi yang dilakukan pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya bukan hanya mengusir pegawai BPK, tetapi juga melibatkan penutupan akses ke museum. Dipimpin oleh dua anak perempuan Pakubuwana XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbai dan GKR Devi Lelyana Dewi, mereka mengusir pegawai dengan cara yang cukup dramatis.
Dalam kekacauan tersebut, beberapa pendukung dari pihak yang mengklaim hak atas keraton ikut ambil bagian, mempertegas perpecahan yang terjadi di dalam lembaga tersebut. Situasi ini menjadi kritis ketika gembok-gembok pintu keraton yang lama dipotong dan diganti dengan yang baru.
BRM Suryomulyo Saputro menegaskan bahwa tindakan pengusiran ini hanya menyasar pegawai BPK Wilayah X, sedangkan para kerabat dan abdi dalem diizinkan untuk tetap berada di dalam kompleks keraton. Ini semakin menunjukkan adanya ketidakadilan dalam perlakuan akses ke tempat bersejarah tersebut.
Dampak terhadap Pelestarian Budaya dan Proses Renovasi
Insiden ini terjadi di tengah upaya renovasi dan revitalisasi Museum Keraton Surakarta. Suryomulyo sangat khawatir bahwa pemasangan gembok baru dengan menggunakan alat gerinda berpotensi merusak pintu-pintu yang merupakan benda cagar budaya.
Keraton Surakarta sebagai warisan budaya memerlukan perhatian lebih agar tetap terjaga keaslian dan nilai historisnya. Tindakan yang tergesa-gesa ini seharusnya dapat dihindari jika ada komunikasi yang lebih baik antar pihak terkait.
Di sisi lain, tindakan penggantian gembok dan pemasangan CCTV mengindikasikan adanya langkah-langkah untuk lebih mengawasi situs ini. Namun, langkah ini tidak seharusnya dilakukan dengan mengabaikan hak-hak pegawai dan prosedur yang berlaku.
Pernyataan Pihak SISKS dan Tanggapan Publik
Sebagai tanggapan, Juru Bicara SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengonfirmasi bahwa mereka memang melakukan penggantian gembok di sekitar sepuluh pintu, termasuk Kamandungan dan museum. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukan pengusiran, melainkan bagian dari upaya untuk memperbaiki situasi di keraton.
Walaupun mengklaim tidak ada pengusiran, tindakan mereka tetap menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Publik menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap proses yang harusnya lebih transparan.
Penting untuk menyadari bahwa keraton adalah lambang warisan budaya Indonesia. Semua tindakan yang menyangkut pengelolaannya harus dilakukan dengan pertimbangan dan kehati-hatian agar nilai sejarah tetap terjaga.











