Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan daftar delapan produk obat yang paling sering menjadi sasaran pemalsuan. Informasi ini berdasarkan hasil monitoring pasar dan investigasi yang dilakukan hingga awal tahun 2026, menunjukkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi dalam dunia kesehatan.
Di zaman di mana permintaan terhadap obat-obatan sangat tinggi, pemalsuan obat menjadi salah satu isu yang tidak boleh sepele. Misalnya, Ponstan adalah obat yang umum digunakan untuk meredakan sakit gigi, namun sering ditemukan dalam bentuk palsu yang membahayakan konsumen.
Kehadiran obat-obatan palsu ini telah menciptakan ancaman berat bagi kesehatan masyarakat, memberikan dampak yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengkonsumsinya tanpa menyadari risiko yang dihadapi.
Daftar Obat yang Paling Sering Dipalsukan oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab
Berdasarkan laporan BPOM, ada delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan. Daftar ini berisi obat-obatan yang banyak dicari dan dipakai oleh masyarakat, sehingga menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan. Di antara obat yang paling sering dipalsukan adalah Viagra dan Cialis, yang dikenal sebagai obat untuk disfungsi seksual.
Selain itu, Ventolin inhaler yang banyak digunakan oleh penderita asma juga masuk dalam daftar. Produk lainnya seperti Dermovate krim dan salep, Ponstan, serta Tramadol hydrochloride, menunjukkan betapa beragam jenis obat yang menjadi sasaran.
Obat Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride pun tak ketinggalan, sering kali menjadi target pemalsuan karena penggunaannya yang umum dalam kondisi medis tertentu. Pemalsuan ini seperti menambah daftar panjang masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.
Bahaya dan Dampak Negatif dari Obat Palsu
Seiring dengan meningkatnya jumlah obat palsu, BPOM mengingatkan bahwa efek samping dari obat-obatan tersebut bisa sangat berbahaya. Obat palsu bisa mengandung bahan yang tidak tepat, baik dari segi komposisi maupun dosisi, yang dapat mengganggu kesehatan penggunanya.
Salah satu dampak buruk yang sering terjadi adalah keracunan yang dapat menimbulkan gejala serius bagi korban. Selain itu, penggunaan obat palsu juga dapat menyebabkan kegagalan dalam pengobatan, di mana sakit yang diderita bukannya sembuh, bahkan bisa lebih parah.
Lebih jauh lagi, pemalsuan obat dapat menyebabkan resistensi obat yang parah, ketergantungan, bahkan pada kasus ekstrem berujung pada kematian. Misalnya, Trihexyphenidyl yang sering disalahgunakan dapat menambah lapisan risiko kesehatan bagi individu.
Peningkatan Biaya dan Tantangan Sosial akibat Obat Palsu
Dampak dari peredaran obat palsu tidak hanya menyangkut kesehatan fisik, tetapi juga menciptakan masalah ekonomi yang signifikan. Obat yang seharusnya mempercepat proses penyembuhan malah sering memperburuk kondisi kesehatan. Hal ini membuat biaya pengobatan melonjak akibat komplikasi yang muncul.
Saat ini, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan resep yang salah, tetapi juga harus berjuang melawan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Tantangan ekonomi ini membuat akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi masyarakat, terutama yang berada di lapisan ekonomi rendah.
Di sisi lain, munculnya banyak kasus obat palsu juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyedia layanan kesehatan. Masyarakat yang sebelumnya percaya kepada profesional medis mulai meragukan efektivitas produk yang direkomendasikan kepada mereka.
Upaya BPOM dan Masyarakat dalam Memerangi Pemalsuan Obat
BPOM tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis ini. Lembaga ini melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya obat palsu. Mereka memberikan edukasi agar konsumen dapat lebih cerdas dalam memilih obat dan mengenali produk yang asli dibandingkan yang palsu.
Salah satu inisiatif penting yaitu memperkuat pengawasan pasar dan menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan pemalsuan. BPOM juga mendorong produsen obat yang sah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi produk mereka.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi pemasaran obat-obatan palsu. Dengan cara melaporkan produk yang mencurigakan, konsumen dapat membantu pihak berwajib untuk menanggulangi peredaran obat palsu yang merugikan semua pihak.













