Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pembahasan mengenai kebijakan subsidi motor listrik yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, kelanjutan kebijakan tersebut masih memerlukan diskusi mendalam terkait mekanisme anggarannya.
“Itu adalah aspek teknis dari penganggaran,” ungkap Airlangga saat bertemu wartawan di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat lalu. Keterlambatan ini tentunya memunculkan beragam pertanyaan dari masyarakat yang menunggu kepastian mengenai subsidi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan besar, kebijakan subsidi untuk motor listrik akan dilaksanakan pada tahun depan. Meski saat ini sudah memasuki bulan Oktober 2025, kejelasan masih belum diperoleh.
Proses Penganggaran yang Rumit dan Berlarut
Airlangga menjelaskan bahwa waktu untuk merealisasikan subsidi motor listrik tersebut sangat dipengaruhi oleh proses penganggaran yang rumit. Dia menegaskan bahwa segala sesuatu harus melalui prosedur yang jelas agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasinya.
Pihak Kementerian Perindustrian sebelumnya juga telah menyebutkan bahwa pelaksanaan insentif untuk motor listrik terhambat. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa proses ini terhalang di “lapangan banteng,” yang merupakan area administrasi di kementerian tersebut.
Agus menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan semua berkas dan skema insentif, namun hingga kini belum ada kepastian kapan pelaksanaan dapat dimulai. Penantian ini tentunya mengundang frustrasi bagi pihak-pihak yang telah menantikan kebijakan tersebut dengan harapan yang tinggi.
Menunggu Keputusan Akhir dari Pemerintah
Agus juga mengakui bahwa mereka telah mengirim surat yang menandakan keseriusan kementerian dalam merealisasikan skema insentif. Namun, ia meminta kepada semua pihak yang merasa berwenang di “Lapangan Banteng” untuk memberikan informasi terbaru. Ini menunjukkan bahwa meskipun persetujuan dan persiapan sudah dilaksanakan, peran dari kementerian lainnya tetap krusial dalam pengambilan keputusan.
Sejak awal, insentif untuk motor listrik diharapkan bisa terealisasi pada bulan Agustus, tetapi rencana tersebut tidak terwujud. Menurut Agus, skema insentif yang diajukan memiliki fleksibilitas untuk diterapkan di tahun ini maupun di 2026, tergantung dari keputusan Kemenko Perekonomian.
Dengan ketidakpastian yang melingkupi pelaksanaan kebijakan ini, banyak pihak mengharapkan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini. Masyarakat berharap agar insentif tersebut bisa memudahkan mereka dalam beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Perubahan Menuju Kendaraan yang Ramah Lingkungan
Peralihan menuju kendaraan listrik memang merupakan sebuah langkah penting dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon. Kebijakan subsidi diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Dengan adanya subsidi, masyarakat ditargetkan untuk lebih tertarik menggunakan sepeda motor listrik. Ini tentu saja mengingat harga motor listrik yang masih tergolong tinggi di pasaran.
Dari sisi pemerintah, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung industri otomotif dalam negeri. Dengan adanya insentif, diharapkan produsen motor listrik lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan berkontribusi lebih terhadap perekonomian nasional.
Tantangan di Tengah Upaya Mengurangi Polusi Udara
Kedepannya, tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebijakan subsidi motor listrik ini adalah menyusun strategi yang efektif agar masyarakat memahami manfaat dari peralihan ini. Pelibatan publik dalam bentuk sosialisasi dan program edukasi menjadi sangat penting.
Selain itu, infrastruktur yang mendukung penggunaan motor listrik juga harus diperhatikan. Keberadaan stasiun pengisian baterai yang memadai akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk beralih.
Oleh karena itu, langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian subsidi, tetapi juga perlu diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dan layanan yang memberi kemudahan bagi pengguna. Dengan begitu, cita-cita untuk mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas lingkungan dapat tercapai.













