Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan target ambisius terkait pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Diharapkan, pada tahun 2034, jumlah SPKLU dapat mencapai 192.253 unit, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Tanah Air.
Saat ini, jumlah SPKLU aktif per Desember 2025 diperkirakan baru mencakup 4.778 unit yang tersebar di 3.093 lokasi. Target yang ditetapkan menjadi acuan penting bagi pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk mendukung kendaraan listrik roda empat yang ditargetkan mencapai 2,8 juta unit pada tahun tersebut.
“Dengan adanya perkembangan ini, kami berharap infrastruktur pengisian daya akan dapat segera terwujud,” ucap Eniya dalam acara EVolution Indonesia Forum, yang digelar di Jakarta. Upaya tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan kendaraan listrik dalam mengurangi emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Strategi Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Untuk mempercepat realisasi pembangunan SPKLU, Kementerian ESDM telah melakukan beberapa terobosan penting. Salah satunya adalah merevisi regulasi yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun unit usaha terkait pengisian daya kendaraan listrik.
Regulasi baru ini dikatakan akan memudahkan proses bagi calon pengusaha dalam mendirikan SPKLU. “Kali ini, ESDM menawarkan solusi yang lebih praktis, tanpa perlu izin yang rumit,” terang Eniya saat memaparkan rencana tersebut.
Adanya revisi aturan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang selama ini mengganggu akselerasi pembangunan infrastruktur pengisian listrik. Tanpa perlu izin yang berbelit-belit, pihak yang berminat dapat segera berkontribusi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Pembangunan Infrastruktur dan Data Terkait SPKLU
Data terkini menunjukkan, hingga Desember 2025, sudah terbangun Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 1.907 unit di berbagai lokasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengisian bagi kendaraan listrik di berbagai wilayah.
Distribusi SPKLU dan SPBKLU di Indonesia terbagi di beberapa Provinsi. Misalnya, Jawa Barat menjadi salah satu yang memiliki jumlah SPKLU terbanyak, mencapai 827 unit.
Selain Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY juga menyumbangkan angka yang signifikan dengan 383 unit SPKLU. Provinsi lainnya, seperti Jakarta, menjadi pusat dari banyaknya SPKLU yang terbangun, yaitu sebanyak 1.438 SPKLU.
Peran Pemerintah dalam Memajukan Kendaraan Listrik
Pemerintah memiliki peran krusial dalam mendorong pemanfaatan kendaraan listrik sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan. Dukungan regulasi serta pembangunan infrastruktur akurat diharapkan dapat merangsang minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Strategi ini sangat penting mengingat Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menggandeng masyarakat dan juga sektor swasta, diharapkan target ambisius ini dapat dicapai dalam waktu yang lebih cepat.
Keberadaan SPKLU yang cukup dan tersebar luas bakal memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.













