Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan bahwa anggotanya siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang diusung oleh pemerintah. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, sektor properti memiliki peran yang signifikan, di mana saat ini terdapat 401 anggota REI yang telah mengajukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan.
Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa sebanyak 49 anggota REI telah menandatangani akad dengan nilai total mencapai Rp240 miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Joko Suranto saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Acara Rakernas ini dibuka oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang juga memberikan sambutan pada acara tersebut. Mari kita lihat lebih dalam tentang dukungan dari para pengembang dalam mendukung program ini.
Pada Rakernas, tema yang diangkat adalah Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan pengembang perumahan dari seluruh Indonesia serta senior asosiasi REI dan ketua asosiasi pengembang lainnya.
Joko Suranto menjelaskan bahwa dalam sektor perumahan, terdapat banyak tantangan yang perlu dihadapi, terutama dalam hal perizinan dan kebijakan. Terdapat sembilan kementerian yang terlibat dalam proses perizinan perumahan, yang menciptakan tantangan tersendiri dalam koordinasinya.
Misalnya, kementerian yang terlibat meliputi Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan berbagai kementerian lainnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas yang terjadi dalam sektor perumahan.
Tantangan dalam Proses Perizinan dan Kebijakan Perumahan
Joko menambahkan bahwa banyaknya instansi yang harus dikoordinasikan menjadi salah satu kendala besar yang dihadapi pengembang. Proses perizinan yang rumit menciptakan sebuah hambatan dalam pelaksanaan proyek perumahan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid antar pihak terkait untuk mempercepat proses perizinan. Pengembangan sinergi antara kementerian dan instansi lain menjadi penting untuk menciptakan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
Joko juga mengungkapkan bahwa Kementerian PKP harus mengambil peran sebagai sektor utama yang memimpin pelaksanaan perizinan, untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan seluruh proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Dia mencatat bahwa saat ini terdapat 314 proyek REI yang terkendala, mencakup lahan seluas 6.178 hektar dengan nilai investasi mencapai Rp34,7 triliun. Ini adalah isu yang perlu diatasi segera agar proyek-proyek tersebut bisa terwujud.
Pengembangan infrastruktur menjadi salah satu kunci sukses dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Tanpa infrastruktur yang memadai, sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan akses ke perumahan yang layak.
Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah dan Pengembang
Maruarar Sirait, dalam sambutannya, memberikan kesempatan kepada pengembang untuk menyampaikan kritik dan saran terkait kebijakan dan program perumahan. Ia mengajak para anggota untuk aktif berkontribusi dalam mengembangkan kebijakan yang lebih baik di sektor perumahan.
Dalam pandangannya, dukungan dari pengembang perumahan sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Pengembang ekspektasikan untuk membangun rumah yang berkualitas serta layak huni bagi masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan para pengembang. Dalam konteks ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak demi mencapai tujuan bersama.
Maruarar juga menekankan bahwa hasil dari Rakernas ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan kebijakan strategis untuk sektor perumahan. Diharapkan kerjasama ini mampu mempercepat realisasi program yang ada.
REI sebagai salah satu mitra kerja Kementerian PKP perlu lebih aktif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada pengembang dan masyarakat.
Inovasi dalam Program Perumahan dan Lingkungan
Kementerian PKP juga telah mengimplementasikan sejumlah inisiatif guna mendukung pembangunan perumahan. Di antara langkah tersebut termasuk BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan insentif PPN DTP hingga tahun 2026.
Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses perumahan yang berkualitas. Dampak dari kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi calon pembeli rumah.
Di samping itu, ada juga program KPR FLPP yang memiliki target besar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Program ini menjadi langkah penting untuk menjangkau masyarakat dengan penghasilan rendah.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang kondusif untuk pengembangan perumahan. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penyediaan rumah bagi masyarakat.
Joko menambahkan bahwa REI juga memiliki program penghijauan, yakni penanaman satu juta pohon. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung lingkungan yang lebih baik di sekitar kawasan perumahan.













