Di malam yang gelap di kawasan Perumahan Rorinata, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebuah insiden mengerikan terjadi. Seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di rumah sakit setempat, melakukan penembakan yang mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka.
Insiden itu terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, dan melibatkan Sabarman Saragih, yang diduga menggunakan senjata tidak berizin. Menurut informasi dari pihak kepolisian, luka yang dialami korban beragam, termasuk luka tembak di bagian vital.
Awal Mula Insiden Penembakan yang Mengguncang Warga
Peristiwa ini diawali oleh kesalahpahaman terkait kerusakan lampu hias yang dipasang untuk perayaan Natal di lingkungan perumahan. Warga setempat terlebih dahulu berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan sebelum situasi menjadi makin memanas.
Disinyalir, ketegangan muncul kembali sekitar pukul 22.00 WIB. Sampi Tua, salah seorang warga, berusaha menghadapi konflik tersebut namun justru menjadi target serangan ketika anak pelaku mendatanginya dan mengajaknya keluar dari area perumahan.
Di lokasi yang minim penerangan, Sampi melihat Sabarman keluar dari mobilnya dan membawa senjata. Situasi ini menambah ketegangan yang sudah ada di antara warga dan pelaku.
Serangan yang Berujung pada Tembakan
Saat upaya untuk meredakan ketegangan berlangsung, Sampi Tua disemprot dengan cairan cabai dan dipukul. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang berkumpul, dan mereka melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang.
Ketika polisi dan kepala lingkungan berusaha menenangkan massa, Sabarman tiba-tiba mengeluarkan senjatanya dan melepaskan tembakan ke udara. Hal ini semakin memperburuk keadaan dan memicu ketidakpuasan di antara warga.
Sabarman kemudian kembali menembak ke arah kerumunan, menyebabkan empat orang terluka akibat tembakan tersebut. Kejadian ini menyebabkan kerusuhan di pemukiman ini.
Intervensi Polisi dan Akibat Kejadian
Akhirnya, polisi berhasil melucuti senjata pelaku dan mengamankan situasi. Namun, warga yang sudah terbakar emosinya merusak kendaraan pelaku sebagai bentuk protes atas tindakan yang telah dilakukan. Ini menunjukkan tingkat kemarahan dan frustrasi yang melanda komunitas.
Dalam tindakan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku, termasuk airsoft gun, senapan angin, serta tabung gas air mata. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan.
Sabarman kini menghadapi tuntutan hukum yang serius, termasuk pelanggaran UU Darurat terkait kepemilikan senjata tanpa izin dan pasal penganiayaan dalam kitab undang-undang hukum pidana. Ini menunjukkan keseriusan dari pihak berwenang dalam menangani kasus semacam ini.













