Keluarga dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, akan melakukan kunjungan ke lokasi penemuan jasadnya di kosan yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sesuai dengan informasi yang telah didapatkan sebelumnya.
Tim kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke TKP bertujuan untuk memeriksa secara langsung situasi serta keadaan sekitar. Ini penting agar mereka dapat memahami lebih dalam mengenai kasus yang melibatkan klien mereka, yang dilaporkan tewas dalam kondisi misterius.
“Kami yang meminta untuk datang ke TKP. Sebagai kuasa hukum baru ditunjuk pada 22 Agustus, kami ingin melihat secara langsung kondisi TKP untuk memperkuat pemahaman kami,” ujar Dwi saat konferensi di Polda Metro Jaya.
Kunjungan Keluarga untuk Memastikan Fakta-fakta Penting
Keluarga Arya Daru telah mengajukan permintaan kepada Polda Metro Jaya terkait rencana kunjungan ini. Meskipun belum ada kepastian kapan tepatnya keluarga akan berkunjung, mereka berencana melaksanakan kunjungan setelah pertemuan dengan penyelidik.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi juga menekankan bahwa mereka ingin mendiskusikan berbagai fakta dan informasi yang dimiliki dengan penyelidik. Ia berharap akan ada transparansi dalam proses penyelidikan agar keluarga bisa mendapatkan kejelasan terkait kasus ini.
“Kami ingin berdiskusi mengenai faktor-faktor yang dapat mengungkap kasus ini. Jika ada hal yang perlu digali lebih dalam, kami akan turut serta memberikan masukan,” lanjut Dwi.
Persiapan Pertemuan dengan Penyidik Kasus
Dalam pertemuan yang dijadwalkan, tim kuasa hukum juga diperbolehkan untuk menghadirkan saksi ahli. Mira, salah satu anggota tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan berbagai ahli seperti ahli forensik dan psikolog untuk membantu proses diskusi dan penyelidikan.
Dengan kehadiran saksi ahli ini, mereka berharap dapat memberikan sudut pandang tambahan dalam kasus kematian Arya Daru. Diskusi ini diharapkan bisa memperjelas dinamiak yang ada dalam penyelidikan dan memberikan penjelasan lebih mendetail mengenai kondisi saat kejadian.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memaparkan seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Hal ini termasuk hasil olah TKP serta langkah-langkah yang diambil dalam penyelidikan hingga saat ini.
Tuntutan Keluarga untuk Kejelasan dan Transparansi
Sebelumnya, istri mendiang, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, juga telah mengeluarkan permohonan kepada para pejabat terkait agar kasus suaminya diusut dengan terang. Dalam pernyataan publiknya, Pita meminta agar semua pihak berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian suaminya.
Pita berharap agar Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri dapat memberikan perhatian yang serius terhadap kasus ini. “Saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan transparan,” ungkap Pita dalam sebuah konferensi pers.
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mencurigakan, dengan kepala terlilit lakban di kos yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil. Penemuan yang menggemparkan ini terjadi pada 8 Juli sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim gabungan, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada unsur pembunuhan dalam kasus ini. Laporan resmi menyebutkan bahwa Arya meninggal dunia akibat mati lemas, dan tidak ada indikasi peristiwa pidana yang menyertainya.













