Keterbatasan lahan pemakaman di DKI Jakarta menjadi masalah serius yang dihadapi masyarakat. Tempat Pemakaman Umum (TPU) semakin padat, sehingga banyak yang menerapkan sistem tumpang guna mengatasi krisis ruang ini.
Di TPU Pejaten Barat, satu liang lahat bahkan bisa memuat hingga empat jenazah. Pendekatan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan dan etika dalam penanganan pemakaman di daerah yang padat penduduk seperti Jakarta.
“Ada beberapa mungkin yang waktu itu memang lahan di mana-mana sudah susah kan, ada empat (jenazah),” jelas Maulana, Operator TPU Pejaten Barat. Hal ini mencerminkan rumitnya situasi yang dihadapi pemakaman di Ibukota.
Sistem Tumpang di Tempat Pemakaman Umum
Maulana menambahkan bahwa standarnya satu liang seharusnya tidak lebih dari tiga jenazah. “Standarnya sih tiga. Satu liang tiga jenazah,” ujarnya, menekankan pentingnya batasan tersebut untuk menjaga integritas pemakaman. Kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan untuk menghormati mereka yang telah meninggal.
Namun, sistem tumpang di TPU ini tidak sembarang. Hanya anggota keluarga yang memiliki hubungan darah yang diizinkan untuk menggunakan layanan ini, dan harus ada persetujuan dari pemegang surat makam. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak setuju dan tidak ada sengketa di masa depan.
“Enggak bisa asal tumpang begitu saja. Atas persetujuan dia (pemegang surat),” tegas Maulana, menunjukkan ada proses administratif yang harus diikuti. Hal ini membantu mencegah masalah di kemudian hari dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.
Warga yang ingin menumpangkan makam diwajibkan untuk menunjukkan surat makam aktif. Selain itu, mereka juga harus melampirkan surat pernyataan tumpang yang telah ditandatangani. “Jadi kan ke depannya itu biar enggak ada masalah,” tambahnya, memberikan gambaran tentang bagaimana sistem ini berfungsi.
TPU Pejaten Barat sudah penuh sejak tahun 2015. Ini merupakan testament bagi tingginya populasi penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan akan lahan pemakaman yang semakin mendesak.
Keterbatasan Lahan dan Solusi yang Ditemukan
Sebagian besar TPU di Jakarta kini menghadapi masalah serupa, di mana 69 dari 80 TPU telah penuh. Menurut Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, ini menciptakan tantangan yang nyata bagi para pengelola pemakaman dan keluarga yang kehilangan orang tercinta.
“Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di lima wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh,” ungkap M Fajar Sauri, menyoroti situasi mendesak dalam hal ketersediaan lahan. Hanya sebelas TPU yang masih menerima pemakaman baru saat ini.
Beberapa TPU yang masih melayani pemakaman baru meliputi TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, dan lainnya. Namun, kapasitasnya juga terbatas, sehingga situasi tetap menyedihkan bagi banyak warga yang kehilangan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyadari betapa pentingnya untuk menangani masalah ini dan telah memerintahkan Dinas Pertamanan untuk membuka TPU baru. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya mencari solusi jangka panjang untuk masalah ini.
“Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan,” ujar Pramono, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi krisis lahan pemakaman.
Keberagaman Tradisi dan Praktik Pemakaman di Jakarta
TPU Pejaten Barat khususnya memiliki nilai penting bagi komunitas Muslim setempat. Biasanya, TPU ini ramai pada hari Jumat dan saat menjelang tradisi munggahan, yang merupakan acara sebagai pengingat akan pentingnya keluarga dan menghormati mereka yang telah pergi.
Ritual semacam ini menunjukkan bahwa pemakaman tidak hanya dianggap sebagai proses akhir, tetapi juga bagian dari tradisi dan budaya yang kaya. Ini memberi makna lebih dalam kepada anggota keluarga yang ditinggalkan.
Maulana menjelaskan bahwa sementara jumlah jenazah dalam satu liang dapat menjangkau tiga hingga empat, ada nilai-nilai budaya yang tetap dipegang teguh di kalangan warga. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kebutuhan yang mendesak untuk memaksimalkan penggunaan lahan, masyarakat tetap berusaha memberi penghormatan yang layak kepada yang telah berpulang.
Warga sering kali merasa tertekan dengan situasi saat ini, di mana proses pemakaman tidak semudah yang diharapkan. Ketidakpastian dan kekhawatiran akan pelaksanaan hukum terkait pemakaman menciptakan keprihatinan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah.
Dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, perlu ada inovasi dan solusi kreatif untuk mengatasi tantangan pemakaman. Ide-ide ini tidak hanya akan membantu melestarikan tradisi, tetapi juga memenuhi kebutuhan praktis masyarakat yang tengah berduka.













