Banjir yang melanda Aceh Tamiang telah menyebabkan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lembaga pemasyarakatan di kawasan tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa satu lembaga pemasyarakatan terpaksa tergenang hingga ke atap, memaksa pihak berwenang untuk mengambil langkah tepat demi keselamatan para warga binaan.
Dalam situasi darurat ini, Agus menyatakan bahwa warga binaan yang terjebak dalam lembaga pemasyarakatan tersebut harus segera dikeluarkan. Langkah ini diambil guna menghindari risiko yang lebih besar dan memastikan keselamatan mereka.
“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk manusia,” tegas Agus saat memberikan keterangan pers.
Pengaturan Tanggap Darurat dan Penanganan Bencana
Agus menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan segera melaksanakan pendataan bagi warga binaan yang telah dilepaskan akibat bencana ini. Pendataan ini sangat penting untuk memastikan semua warga binaan yang terdampak dapat dibantu dan dipantau keberadaannya.
Pihaknya juga mengirimkan tim dari Ditjen Pemasyarakatan dan perwakilan Imigrasi untuk mengecek kondisi di lapangan. Hal ini dilakukan agar segala informasi dan situasi terkini di Aceh dapat diketahui dengan akurat.
“Kami sudah berangkatkan Ditjen Pas dan perwakilan dari jajaran Imigrasi untuk mendatakan situasi dan kondisi keluarga besar kita yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Padang,” ujar Agus, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap situasi tersebut.
Dampak Banjir pada Lembaga Pemasyarakatan Lain
Ada sejumlah lembaga pemasyarakatan lain yang juga terdampak, meskipun tidak separah di Aceh Tamiang. Kondisi ini menuntut adanya langkah cepat untuk memindahkan warga binaan ke lokasi yang lebih aman.
Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa beberapa warga binaan dari lembaga pemasyarakatan yang terendam banjir juga telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain sebagai langkah mitigasi. Ini adalah upaya untuk mencegah risiko yang lebih besar bagi mereka yang berada dalam situasi berbahaya.
“Mereka dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya. Mereka akan ada di tempat-tempat lapas,” jelas Agus, menegaskan upaya koordinasi dalam pengelolaan situasi ini.
Koordinasi dengan TNI, Polri, dan Pemda
Agus menekankan pentingnya melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kerjasama ini sangat krusial agar langkah-langkah penanganan dapat berjalan dengan cepat dan efektif.
Dia menyoroti bahwa pelepasan warga binaan di Aceh Tamiang dilakukan sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. Ini adalah tindakan yang terpaksa diambil mengingat situasi yang semakin kritis saat banjir melanda.
“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti akan bisa kembali. Namun alasannya (warga binaan dilepaskan) adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap, nanti kami yang salah,” pungkas Agus, menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan manusia di saat bencana.













