Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, mengungkapkan kritiknya terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kini tengah didorong oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai bahwa usulan ini bertentangan dengan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah ada.
Heroik menjelaskan, putusan pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Dengan demikian, semua proses pemilihannya, termasuk pemilihan presiden, pemilihan legeslatif, maupun pilkada, harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Sementara putusan kedua menegaskan semua partai politik berhak untuk mencalonkan kepala daerah, baik yang ada di DPRD maupun di luar DPRD, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) yang sudah dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa hak politik individu harus dijaga tanpa ada pembatasan.
Argumentasi Heroik Pratama Terhadap Usulan Perubahan Pilkada
Heroik menegaskan bahwa upaya untuk menghapus Pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan melalui DPRD sangat berpotensi menghalangi hak politik partai-partai yang bukan merupakan bagian dari parlemen. Ini menjadi isu penting bagi semua yang peduli dengan demokrasi di Indonesia.
Secara lebih jauh, ia menyatakan bahwa mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung merupakan kemunduran dalam pembelajaran demokrasi. Ia mengungkapkan bahwa pemilihan umum adalah suatu prasyarat penting yang menjamin kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin mereka.
Penghapusan Pilkada langsung dapat dianggap sebagai tindakan yang merampas hak politik warga negara, karena mereka kehilangan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi. Sesungguhnya, mekanisme pemilihan pemimpin daerah harus tetap transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dampak Negatif Rencana Mengubah Pilkada
Heroik juga menambahkan bahwa langkah mengubah mekanisme Pilkada menjadi tidak langsung tidak sejalan dengan prinsip-prinsip sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem ini, pemilihan cabang eksekutif seperti kepala daerah harus dilakukan melalui pemilihan langsung, bukan melalui parlemen atau DPRD.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa Pilkada tidak langsung tidak akan menyelesaikan permasalahan praktik politik uang. Sebaliknya, sistem yang baru justru bisa beralih ke arena baru di dalam parlemen yang sama.
Dari perspektif finansial, Heroik merasa bahwa tingginya biaya politik bukanlah alasan yang tepat untuk mengubah Pilkada. Sebaliknya, ia yakin bahwa permasalahan ini dapat diatasi melalui perbaikan manajemen dan tata kelola dalam penyelenggaraan Pilkada, sehingga biayanya bisa lebih efisien.
Kesempatan bagi Kader Partai di Pilkada
Heroik menyatakan bahwa Pilkada adalah momentum bagi masyarakat untuk mencari tokoh pemimpinnya. Oleh karena itu, menghapus Pilkada langsung berpotensi menutup ruang bagi kader-kader partai yang memiliki potensi dan prestasi untuk terpilih menjadi kepala daerah.
Menurutnya, saat Pilkada dihilangkan secara langsung, maka akan semakin sulit bagi masyarakat untuk menemukan sosok yang mereka inginkan. Ini merupakan hal yang merugikan bagi kualitas demokrasi yang ada.
Kondisi ini hanya akan memungkinkan adanya tokoh-tokoh tertentu yang sudah terasosiasi dengan elit politik untuk muncul sebagai pilihan utama, sementara kader lain yang memiliki kualitas baik akan tersisih.













