Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, baru-baru ini memberikan keterangan mengenai bencana longsor yang terjadi di Jatinangor. Ia menyatakan bahwa insiden ini tidak hanya disebabkan oleh hujan, melainkan terkait dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang dilakukan tanpa izin resmi.
Dony menegaskan bahwa penyebab longsor ini lebih kompleks dari sekedar fenomena alam. Aktivitas konstruksi yang berlangsung di daerah tersebut berkontribusi signifikan terhadap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Penjelasan Dony Ahmad Munir Mengenai Longsor di Jatinangor
Dony menguraikan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa longsor tersebut merupakan dampak dari proyek pembangunan yang tidak memiliki izin. Pernyataan ini merespons banyaknya pertanyaan mengenai faktor cuaca yang selama ini dihubungkan dengan kejadian serupa.
“Saya sudah memastikan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya, menegaskan pentingnya pemahaman mengenai aspek hukum dalam proyek-proyek konstruksi. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Koordinasi dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Penutupan Kegiatan Pembangunan yang Tidak Berizin
Selain menindaklanjuti kasus ini, Dony juga mengumumkan bahwa aktivitas pembangunan di lokasi kejadian akan dihentikan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
“Karena itu, kami harus segera menutup kegiatan ini yang jelas-jelas tidak sesuai perizinan,” jelasnya. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjunjung tinggi keselamatan dan ketertiban di daerah tersebut.
Dony juga mengungkapkan bahwa total pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut adalah delapan orang. Dari jumlah tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sisanya berhasil selamat dalam kondisi baik.
Korban Longsor dan Penanganan Kesehatan
Ia menginformasikan bahwa dua korban yang tertimbun berhasil dievakuasi dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Informasi terbaru menyebutkan bahwa kondisi mereka mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
“Empat orang meninggal dunia, dua orang selamat, dan dua lainnya berhasil menyelamatkan diri sendiri,” paparnya. Kejadian ini hendaknya menjadi refleksi bagi para pelaku usaha dan pemangku kebijakan mengenai pentingnya aspek keselamatan dalam setiap proyek.
Dony juga membuat pernyataan tegas mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan pembangunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama jika berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Pentingnya Mematuhi Peraturan dalam Setiap Proyek Pembangunan
Insiden longsor ini membuka kembali diskusi tentang pentingnya perizinan dalam setiap proyek pembangunan. Pembangunan yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya merugikan pihak yang terlibat, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Dengan meningkatnya kejadian bencana alam, kesadaran akan pentingnya aspek keselamatan harus lebih digalakkan. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus-kasus seperti ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
Lebih jauh, Dony berpesan agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan memahami tanggung jawab mereka. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama agar kejadian tragis seperti longsor tidak terulang di masa depan.













