Ratusan nelayan di Kupang melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Kamis (2/10). Mereka mengekspresikan penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 tahun 2025 yang berkaitan dengan penyesuaian tarif retribusi daerah, yang dianggap membebani mereka.
Massa mengungkapkan kekhawatiran tentang kenaikan signifikan tarif sewa lapak di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, yang melonjak hingga 300 persen. Aturan baru ini dinilai tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga para pedagang ikan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengamatan, ratusan nelayan mencoba untuk menemui Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Namun, usaha tersebut terhalang oleh puluhan aparat kepolisian yang berjaga di gerbang masuk, memperlihatkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.
Aksi Demonstrasi Nelayan di Kupang dan Tuntutannya
Massa aksi membawa berbagai poster dengan tulisan yang jelas, seperti ‘Batalkan Pergub 33’, ‘Copot Kadis Perikanan Provinsi NTT’, dan ‘Stop pungli di pasar Oeba’. Tuntutan ini mencerminkan keresahan mereka terhadap kebijakan yang dinilai merugikan.
Dalam Pergub yang baru tersebut, harga sewa lahan di TPI telah berubah dari Rp25 ribu per meter persegi menjadi Rp75 ribu per tahun. Kenyataan ini menjadi beban besar bagi nelayan yang sudah berjuang di tengah berbagai kesulitan ekonomi.
Kekhawatiran Nelayan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Menurut Hegru, seorang nelayan lokal, perubahan tarif ini bukan hanya masalah sewa tahunan. Dia juga menekankan adanya pungutan harian sebesar Rp5.000 yang harus dibayar setiap pedagang di pasar Oeba.
“Selain itu, ada retribusi bulanan sebesar Rp10.000. Pertanyaannya, ke mana saja uang-uang itu dipergunakan?” ungkap Hegru, yang menyoroti aspek transparansi pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Keberlanjutan usaha nelayan di Kupang semakin terancam dengan berbagai pungutan yang dibebankan. Kondisi ini menambah kesulitan bagi masyarakat kecil yang bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pertemuan dengan Perwakilan Pemerintah Provinsi
Hingga berita ini disusun, sudah ada 15 perwakilan dari kelompok nelayan dan pedagang yang diperbolehkan untuk bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan warga.
Harapan mereka adalah dapat menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan yang ada, sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah diterapkan. Ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya, serta membahas solusi alternatif yang tidak memberatkan nelayan dan pedagang. Dengan begitu, pemerintah diharapkan bisa lebih responsif terhadap suara rakyat.













