Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan penangkapan terhadap Rizki Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak di Jakarta. Penangkapan ini terjadi setelah Rizki tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya, menyebabkan langkah paksa diambil oleh kepolisian.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Rizki ditangkap di kediamannya di Jakarta Pusat pada Rabu malam. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, menyatakan bahwa Rizki akan segera diterbangkan ke Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaporan terhadap Rizki bermula dari reaksi organisasi masyarakat dan pemuda Dayak yang merasa terhina oleh konten yang dipublikasikannya. Dalam video yang viral, Rizki menyebutkan bahwa Rumah Radakng, rumah adat Dayak, memiliki konotasi negatif yang merugikan masyarakat Dayak.
Proses Penangkapan yang Memicu Reaksi Publik
Penangkapan Rizki dilakukan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar setelah adanya laporan resmi dari sejumlah ormas dan organisasi pemuda Dayak. Laporan tersebut diprakarsai oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago, yang menegaskan perasaan terhina kolektif masyarakat Dayak.
Dalam konferensi pers, Iyen menjelaskan bagaimana permasalahan ini menyangkut harga diri dan warisan budaya masyarakat Dayak. Dia menyoroti bahwa ucapan Rizki di media sosial bisa diperhatikan sebagai penghinaan yang mendalam dan berbahaya bagi persatuan masyarakat.
Rizki sendiri telah menyampaikan argumen bahwa kontennya tidak berniat untuk menghina, namun lebih kepada memberikan informasi. Tapi, reaksi yang didapatkan justru sebaliknya, membuat ketegangan di antara kelompok masyarakat.
Dampak Sosial dari Konten yang Provokatif
Pernyataan Rizki yang menyatakan bahwa masyarakat Dayak menganut ilmu hitam menarik perhatian publik. Konten tersebut dikecam karena merugikan reputasi dan citra baik suku yang memiliki warisan budaya yang kaya dan mendalam. Banyak orang berpendapat bahwa perilaku seperti itu tidak seharusnya ditoleransi dalam masyarakat yang beragam.
Masyarakat Dayak merasa bahwa penyebaran informasi tentang mereka yang tidak akurat berpotensi menciptakan stigma negatif. Iyen menjelaskan bahwa masyarakat Dayak merasa penting untuk memberikan respon yang kuat agar tidak ada pemutarbalikan fakta yang lebih lanjut dalam masyarakat.
Reaksi kolektif dari masyarakat Dayak menunjukkan bahwa pengaruh media sosial dalam menyebarkan informasi dapat membawa dampak jauh lebih besar daripada yang diperkirakan. Diskusi ini semakin kompleks ketika banyak pihak terlibat untuk mengatur kembali bagaimana budaya mereka diinterpretasikan oleh orang luar.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut dari Kasus ini
Setelah penangkapan, Rizki dibawa ke Pontianak untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai konten yang dipublikasikan dan dampaknya terhadap masyarakat. Hari ini, mereka telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.
Iyen menambahkan bahwa penyidikan ini sangat penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan hal serupa. Proses ini tak hanya menjadi langkah hukum, tetapi juga langkah edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya menghargai budaya dan kepercayaan orang lain.
Banyak orang berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kreator konten dan pengguna media sosial lainnya. Manfaat dari edukasi ini bisa membantu menumbuhkan saling pengertian di antara berbagai suku dan kelompok sosial di Indonesia.













