Korps Lalu Lintas Polri telah mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas di Jawa Timur. Mereka berencana untuk memasang 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah ini pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum dan disiplin pengguna jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Peningkatan ini didasarkan pada hasil positif yang diperoleh dari penerapan sistem ETLE yang sudah berjalan. Berdasarkan data yang ada, penggunaan teknologi ini mampu meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas hingga 307 persen, serta meningkatkan validasi dan konfirmasi pembayaran tilang secara signifikan.
Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas ini sangat penting. Ia menekankan pentingnya kehadiran teknologi untuk menimbulkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi ruang bagi tindakan pelanggaran.
Rencana Pemasangan Kamera ETLE di Jawa Timur hingga 2026
Pemasangan total 1.000 kamera ETLE di Jawa Timur ini memang bukan tanpa alasan. Agus menyebutkan bahwa saat ini jumlah kamera yang terpasang masih 216, sehingga perlu adanya penambahan signifikan. Harapannya, dengan adanya ETLE, angka kecelakaan jalan raya dapat berkurang secara drastis.
Dia juga menyatakan bahwa e-Tilang bukan hanya sekadar alat penegakan hukum, tetapi merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Diharapkan, masyarakat akan lebih disiplin dan berhati-hati tanpa harus menunggu adanya tindakan tegas dari aparat.
Selain itu, Agus mengungkapkan fitur baru yang diharapkan dapat menjamin transparansi dalam proses penindakan. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada celah bagi anggotanya untuk melakukan tindakan pelanggaran saat melakukan tilang kepada masyarakat.
Pemasangan kamera ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi para pengguna jalan. Ketika pengguna mengetahui bahwa ada pengawasan yang ketat, mereka diharapkan akan lebih memperhatikan peraturan lalu lintas.
Peringatan dari pihak kepolisian pun tidak berhenti hanya pada pemasangan kamera. Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memahami betapa pentingnya tertib berlalu lintas.
Peningkatan Penegakan Hukum Melalui Teknologi Modern
Transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas terlihat terang dengan adanya data peningkatan yang signifikan. Agus menjelaskan bahwa sistem e-Tilang yang diterapkan di Jatim tidak hanya meningkatkan kinerja penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat lain seperti pengurangan fatalitas di jalan raya.
Menurut laporan, pada semester pertama tahun 2025, angka fatalitas menurun hingga 19,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan kamera ETLE dan sistem e-Tilang berhasil memberikan dampak positif yang nyata.
Agus juga mengungkapkan bahwa selain meningkatkan kepatuhan, sistem ini juga bisa menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dengan adanya mekanisme yang transparan, sosialisasi yang tepat juga menjadi kunci untuk mengoptimalkan efektivitas dari program ini.
Dalam upaya memastikan bahwa hasil perubahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat, perlu adanya kolaborasi antara semua pihak dan komponen masyarakat. Tanpa dukungan dari masyarakat, keberhasilan program ini akan sulit untuk diwujudkan.
Dengan perkembangan teknologi yang terus maju, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus memperbarui sistem yang ada agar tetap relevan dengan kebutuhan serta tantangan di lapangan.
Harapan untuk Keselamatan di Jalan dan Sipil yang Disiplin
Agus menekankan bahwa tujuan akhir dari penerapan sistem ETLE adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Ia berharap masyarakat dapat berperilaku lebih disiplin tanpa harus selalu bergantung pada penegakan hukum.
Lebih jauh lagi, Agus berharap kehadiran teknologi bisa menjadi alat edukasi bagi masyarakat. Dengan memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, masyarakat diharapkan dapat mengubah perilaku berkendara mereka menjadi lebih baik.
Ia menambahkan, hasil dari penerapan sistem ini tidak hanya terlihat pada angka statistik, tetapi juga pada perubahan sikap masyarakat. Untuk itu, sosialisasi yang efektif dan berkesinambungan sangat diperlukan.
Semua upaya ini, menurut Agus, bukan hanya tanggung jawab Korlantas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dukungan aktif dari masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Dengan semua langkah yang diambil, harapannya adalah tercipta generasi yang lebih sadar akan keselamatan berkendara dan mampu menghargai keselamatan diri dan orang lain dalam berlalu lintas.













